Menhan Beri Kuliah Umum Bela Negara di Universitas Trunojoyo Madura
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memberikan kuliah umum Bela Negara kepada mahasiswa dan dosen Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memberikan kuliah umum Bela Negara kepada mahasiswa dan dosen Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur.
Kuliah umum ini dapat memberikan bekal pengetahuan sekaligus membangun kesamaan berpikir dan cara pandang di dalam mewujudkan komitmen bersama untuk membela, membangun dan mewujudkan cita cita nasional Indonesia.
"Sejak proklamasi 17 Agustus 1945 bangsa kita tidak terlepas dari berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, NKRI mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat," ujar Menhan, Senin (21/8/2017),
Dalam merumuskan Strategi Pertahanan Negara, kata dia, Kemhan selalu mengacu pada kondisi aktual potensi ancaman Negara masa kini dan masa yang akan datang. Dari Penentuan Definisi Persepsi Ancaman tersebut,
Menhan Kemudian merumuskan dan menetapkan kebijakan Pertahanan Negara yang pelaksanaannya akan melibatkan semua komponen Bangsa dengan rumusan siapa berbuat apa.
Termasuk didalamnya merumuskan kebijakan (politik) penggunaan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) beserta Alutsistanya sebagai Komponen Utama yang didukung oleh Sumber Daya Nasional lainnya sebagai Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung, yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.
"Masih segar dalam ingatan saya pernyataan dari Presiden kelima Indonesia, ibu Megawati Soekarnoputri yang menggetarkan hati tahun 2004 saat beliau berkunjung ke Papua yang menyatakan “ Seribu kali pejabat Gubernur di Papua diganti, Papua tetap disana, seribu kali pejabat daerah dan Bupati Papua diganti Papua tetap disana, tetapi satu kali TNI dan Polri ditarik dari tanah Papua, besok Papua merdeka,” bebernya.
Hal Ini merupakan refleksi betapa pentingnya dukungan segenap komponen bangsa terhadap TNI dan Polri sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
"Kesadaran Bela negara untuk memperkuat jati diri dan memperkuat persatuan Nasional merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi khususnya Bagi bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan telah bertekad untuk membela, mempertahankan, dan menegakkan Kemerdekaan, serta kedaulatan negara dan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Mantan KSAD era Presiden Megawati ini melanjutkan, ending state dari konsep Kesadaran Bela Negara ini pada prinsipnya adalah untuk dapat membangun karakter anak bangsa Indonesia yang disiplin, optimisme, taat hukum, bekerja keras untuk negara dan bangsanya, melaksanakan perintah Tuhan sesuai agamanya masing-masing, kerja sama dan kepemimpinan didalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
"Sebagaimana kita rasakan bersama, ancaman nyata sudah sangat kita rasakan sedang dan akan terus mengancam Bangsa dan Negara ini. Semakin meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, paham radikal dan terorisme, perang cyber dan ancaman lainnya, merupakan bagian dari ancaman nyata yang disinyalir telah memasuki dunia kampus di Indonesia dengan membidik kaum intelektual, termasuk para mahasiswa baru," ungkapnya.
Khusus mengenai terorisme dan radikalisme, Ryamizard menekankan bahwa semua agama tidak pernah mengajarkan terorisme dan radikalisme, dan tidak ada hubungannya terorisme dengan agama manapun.
"Perlu kita pahami bersama bahwa ancaman terbesar terorisme bukan hanya terletak pada aspek serangan fisik yang merugikan, tetapi justru serangan propaganda Ideologi yang secara massif dapat mempengaruhi pola pikir dan pandangan masyarakat," ungkapnya.
Serangan ideologis itulah yang lebih berbahaya. Pengaruh propaganda dan agitasi yang bernuansa kekerasan, permusuhan, penghasutan dan ajakan untuk bergabung dengan kelompok teroris ini telah banyak menyasar berbagai kalangan masyarakat dan profesi yang bertujuan untuk menghancurkan jiwa dan Ideologi bangsa yang pada akhirnya akan bermuara pada kehancuran Persatuan dan Kesatuan Nasional bangsa Indonesia.
"Pemerintah saat ini sedang merevisi Undang-Undang Penanggulangan Terorisme. Terlepas dari pro dan kontra terhadap rencana revisi tersebut, hal yang perlu kita sadari bersama bahwa Undang-Undang Terorisme hanya merupakan aspek pendukung dalam Penanganan aksi terorisme dan radikalisme," terangnya.
Namun hal yang lebih penting dari semua upaya pencegahan maupun penanggulannya adalah bagaimana caranya agar akar permasalahan dari terorisme dan radikalisme tersebut dapat diselesaikan dengan tuntas.
"Cara yang paling efektif dan ampuh adalah melalui semangat dan Kesadaran Bela Negara serta penanaman nilai-nilai luhur idiologi Pancasila," pungkasnya.