Over Kapasitas, Pergeseran, dan Retak Jadi Sebab DPR Butuh Gedung Buruh
Sudah menampung 560 anggota, padahal gedung Nusantara I aslinya dibangun untuk maksimal 80 orang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Capt. Anthon Sihombing mengatakan rencana pembangunan gedung baru DPR dilakukan untuk menunjang kinerja dewan.
Saat ini Gedung Nusantara I yang menjadi tempat bagi 560 ruang anggota dewan sudah tidak layak pakai karena over kapasitas.
Sebab itu, Anthon mengunjungi kantor BPK dan MK untuk membandingkan situasi lingkungan kerja lembaga tinggi negara.
Dari kunjungannya, terlihat ruang kerja di kedua lembaga tersebut sangat berbeda dengan kondisi ruang kerja anggota DPR.
Di MK misalnya, menurut Anthon, satu lantai secara khusus diisi oleh 3 hakim anggota yang dibantu oleh 2 peneliti dan 2 sekretaris administasi. Kondisi ruang kerja yang layak tersebut sangat berbeda dengan ruang kerja anggota DPR yang memiliki total 7 staf untuk setiap 1 anggota DPR.
“Kita ingin bandingkan dengan di DPR. Di DPR, ruangannya sudah tidak memadai karena over kapasitas. Gedung itu dibangun dulu untuk maksmial 80 orang. Tapi sekarang yang mengunjungi DPR mencapai 5 ribu orang tiap hari,” ujar Anthon usai meninjau ruang hakim konstusi di Mahkamah Konstitusi.
Dari hasil uji kelayakan oleh Kementerian PUPR, disebutkan pula bahwa gedung DPR sudah tidak layak pakai dengan adanya pergeseran dan retak.
“Hasil assesment yang dilakukan PUPR pun menyebutkan bahwa ada pergeseran dan retak. Kita meminta gedung baru itu adalah kebutuhan yang reliatas, bukan mengada-ngada, karena kita ingin anggota DPR nyaman bekerja di ruang kerjanya,” tutur Anthon.
Rencananya pembangunan gedung baru ini akan menerapkan multiyears (tahun jamak) karena mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
Anthone menambahkan, pembangunan gedung baru ini bukan untuk kepentingan anggota DPR periode 2014-2019 saja, namun untuk kepentingan anggota DPR periode selanjutnya.
“Walaupun anggota DPR adalah lembaga poltik. Wajar sebagai BURT untuk memikirkan kepentingan seluruh anggota dewan. Karena anggota itu maunya nyaman kerja di ruangan, menerima tamu di ruang kerjanya,” sambungnya.
Sekjen DPR Ahmad Djuned yang turut mendampingi mengatakan bahwa awalnya akan melakukan penataan kawasan terlebih dahulu. Masa pembangunan gedung ini pun juga akan menerapkan multiyears sehingga tidak mungkin akan selesai pada anggota DPR periode 2014-2019.
“Rencananya, pembangunan ini multiyears dan tidak akan selesai pada periode ini. Jadi bangunan itu seandainya nanti sesuai perencanaan juga untuk anggota DPR periode selanjutnya,” tutur Djuned.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.