Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Panitera Pengganti, KPK Juga Tangkap Seorang Staf Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Selain Panitera Pengganti, KPK Juga Tangkap Seorang Staf Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun selain panitera pengganti yang diduga bernama Tarmizi tersebut, KPK juga mengamankan satu orang lainnya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengkonfirmasi bahwa terdapat dua orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Namun dirinya memastikan bahwa satu orang lainnya itu bukan berprofesi sebagai panitera.

"Iya dua. Staf apa pesuruh, pesuruh di sana," ucap Made saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Made mengaku belum mengetahui operasi tangkap tangan terhadap pegawai di kantornya ini terkait perkara apa.

Baca: Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Terjaring OTT KPK Setelah Salat Dzuhur

Berita Rekomendasi

Dirinya juga belum mengetahui apa saja barang bukti yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

"Belum dapat info saya. Kami belum tahu apa-apa, masih blank," tambah Made.

KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (21/8/2017)

Pantauan Tribunnews.com, tampak sekitar delapan orang yang diduga penyidik perempuan dan laki-laki memakai masker dan berbaju keluar dari PN Jaksel membawa seorang pria berkemeja pada pukul 13.00 WIB.

KPK juga menyegel satu mobil pribadi milik Tarmizi, Honda HR-V berplat nomor B 160 TMZ, yang terparkir di halaman PN Jaksel.

Selain mobil, KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah barang milik T yang berada di ruang Panitera Pengganti di lantai satu PN Jaksel.

"Di dalam juga meja dan lemarinya disegel," ujar penjaga keamanan PN Jaksel.

Menurut info yang yang dihimpun oleh Tribunnews.com, OTT tersebut terkait suap kasus perdata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas