60 Kg Sabu dan 24 Kg Daun Kath Dimusnahkan di Kantor BNN Pusat
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari tujuh kasus berbeda tindak pidana narkotika yang ditangani BNN pada bulan Juli dan awal Agustus 2017.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 60.026,3 gram sabu, 24.956 gram daun kath, serta 144 butir ekstasi dibakar pada pemusnahan barang bukti ke delapan selama 2017 setelah disisihkan guna keperluan laboratorium.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari tujuh kasus berbeda tindak pidana narkotika yang ditangani BNN pada bulan Juli dan awal Agustus 2017.
"Kasus yang pertama dilakukan petugas di terminal keberangkatan I C di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada hari Sabtu (15/7)," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso disela pemusnahan di Kantor BNN Cawang, Selasa (22/8/2017).
Tiga orang pelaku berinisial JU, HS, dan YS yang sedang transit dari Batam menuju Lombok diamankan bersama barang bukti 2.051,8 gram sabu yang disembunyikan di dalam sepatu.
Ketiganya mengaku diperintah oleh YF untuk membawa paket tersebut. Kini para tersangka ditangkap dan diamankan oleh BNN.
"Pada kasus kedua modus penyelundupan kembali dilakukan melalui jalur udara. Petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 508 gram dari tersangka bernisial Mi dan MY di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali," katanya.
Penangkapan terjadi pada hari Jumat, 14 Juli 2017 sekitar pukul 18.00 WITA. Para tersangka diketahui dikendalikan oleh Emak alias EMI yang memerintahkan untuk membawa narkotika dari Aceh ke Bali.
Kasus ketiga berkat kerjasama antara BNN dan Bea Cukai, petugas berhasil menyita paket narkotika berupa daun kath sebanyak 24.986 gram. Paket tersebut diketahui dikirim dari Nairobi, Kenya dan Addis Ababa, Ethiopia melalui paket pos.
Petugas menyita paket tersebut tanpa diketahui pemiliknya setelah kurang lebih satu bulan paket tidak diambil oleh pemiliknya di kantor pos Pasar Baru, Jakarta Pusat.