Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Musnahkan Narkoba Jenis Sabu, Daun Kath, Hingga Ekstasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba di Lapang Parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017).

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BNN Musnahkan Narkoba Jenis Sabu, Daun Kath, Hingga Ekstasi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat hendak memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu, daun kath, dan ekstasi di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba di Lapang Parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017).

Pemusnahan tersebut dilakukan setelah melalui penetapan dari Kejaksaan.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari sabu sebanyak 60.026,3 gram, 24.956 gram daun kath, serta 144 butir ekstasi.

Baca: Habib Rizieq Berikan Informasi Tambahan Kepada Polisi Saat Diperiksa di Arab Saudi

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengatakan barang bukti tersebut dikumpulkan dari 7 kasus dalam rentang waktu Juli hingga Agustus 2017.

"Barang bukti ini kita dapatkan dari pengungkapan sebanyak 7 kasus, selama Juli hingga Agustus (2017)," ujar Buwas.

Berita Rekomendasi

Baca: Polisi Olah Hasil Pemeriksaan Habib Rizieq

Jenderal bintang tiga itu menyebut pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan untuk menjalankan amanat Undang-Undang Narkotika.

"Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk menjalankan amanat UU Narkotika No 35 Tahun 2009 yang tertuang dalam Pasal 91 dan 92," kata Buwas.

Dimusnahkannya barang bukti narkoba-narkoba tersebut, menurutnya telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Dengan demikian, sekitar 300 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba," kata Buwas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas