Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Dia Penampakan 3 Tersangka Kasus Penipuan First Travel: Tangan Diborgol dan Bercadar

Polisi menduga pasangan ini juga memiliki restoran yang masih beroperasi di Inggris seharga 700 ribu poundsterling atau setara dengan Rp 12 miliar.

Editor: Sapto Nugroho
Anniesa Desvitasari H" data-descposition="bottom" class="glightbox" data-glightbox="title:Ini Dia Penampakan 3 Tersangka Kasus Penipuan First Travel: Tangan Diborgol dan Bercadar;" aria-label="link"> Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT FIrst Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anniesa Desvitasari H" width="700" height="393" alt="ugas menunjukkan tersangka, Andika Surachman (kiri), Anniesa Desvitasari Hasibuan atau Anniesa Hasibuan (ketiga kanan), dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (kedua kanan) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2018). (Tribunnews/Irwan Rismaw" loading="lazy">
ugas menunjukkan tersangka, Andika Surachman (kiri), Anniesa Desvitasari Hasibuan atau Anniesa Hasibuan (ketiga kanan), dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (kedua kanan) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2018). (Tribunnews/Irwan Rismaw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk pertama kalinya polisi memperlihatkan pasangan pemilik First Travel yang telah menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana puluhan ribu nasabah calon jemaah umrah.

Mereka dihadirkan saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2018).

Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT FIrst Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018).
Petugas menunjukkan tersangka, Andika Surachman (kiri), Anniesa Desvitasari Hasibuan atau Anniesa Hasibuan (ketiga kanan), dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (kedua kanan) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2018). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah First Travel.

Selain suami istri pemilik First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan atau Anniesa Hasibuan, polisi juga menetapkan adik Anniesa Hasibuan, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan sebagai tersangka.

Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan menjabat sebagai Direktur Keuangan sekaligus Komisaris di First Travel.

Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT FIrst Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anniesa Desvitasari Hasibuan atau Anniesa Hasibuan (kiri) dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (kedua kanan) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2018). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dalam kasus penipuan First Travel, polisi telah menyita lebih dari 13 ribu paspor anggota jemaah First Travel dan 30 rekening tabungan sebagai barang bukti.

Polisi juga menyita sejumlah aset milik First Travel, di antaranya adalah 5 unit mobil dan 7 rumah yang tersebar di daerah Bogor hingga Jakarta.

Berita Rekomendasi

Polisi menduga pasangan ini juga memiliki restoran yang masih beroperasi di Inggris seharga 700 ribu poundsterling atau setara dengan Rp 12 miliar yang diduga juga berasal dari dana nasabah.

Selain itu, polisi juga menyita 9 unit airsoft gun laras pendek dan panjang yang didapat ketika menggeledah rumah mewah tersangka di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (16/8/2017) lalu.

Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas