Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Anggota DPR Djamal Aziz Bantah Intimidasi Miryam S Haryani

Dua pernyataan tersebut diungkapkan Djamal usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan Anggota DPR Djamal Aziz Bantah Intimidasi Miryam S Haryani
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Djamal Aziz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPR, Djamal Aziz membantah dirinya pernah mengintimidasi anggota DPR Miryam S Haryani.

Termasuk Djamal juga membantah bersama-sama dengan Akbar Faizal memberikan uang kepada Miryam terkait proyek pengadaan KTP elektronik.

Dua pernyataan tersebut diungkapkan Djamal usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto, Selasa (22/8/2017).

"Tidak ada. Sekarang begini ya, kalau saya dengan Akbar Faizal ini tidak sinkron. Karena kalau sudah ada Akbar, saya sudah enggak ada, jadi kepentingannya apa?" kata Djamal.

Djamal menjelaskan pada Juli 2010 dia tidak lagi bertugas di Komisi II DPR. Dimana pada Agustus 2010, menurut Djamal, dia dipindah oleh Fraksi Partai Hanura ke Komisi X DPR.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus keterangan palsu, pengacara Elza Syarief mengaku pernah diberitahu oleh Miryam bahwa ada tekanan yang dilakukan Djamal Aziz dan Akbar Faizal.

Baca: Kerugian Jemaah First Travel Mencapai Rp 848 Miliar

Berita Rekomendasi

Menurut Elza, Miryam dimarahi oleh Djamal dan Akbar, karena nama mereka disebut Miryam dalam berita acara pemeriksaan (BAP), saat Miryam diperiksa sebagai saksi korupsi e-KTP.

Dalam BAP, Miryam mengatakan kepada penyidik KPK bahwa ia pernah menerima uang dari Djamal dan Akbar Faizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas