Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bantah First Travel Punya Investor

Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak membantah kabar yang mengatakan pihak First Travel memberangkatkan jemaah melalui bantuan dari investor.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Bantah First Travel Punya Investor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak (kanan) memberikan keterangan saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak  membantah kabar yang mengatakan pihak First Travel memberangkatkan jemaah melalui bantuan dari investor.

"Tidak ada investor itu," tegasnya di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Herry Rudolf mengungkapkan bahwa investor bagi tersangka adalah calon jemaah berikutnya.

Menurut Herry pengakuan adanya investor tersebut adalah saat tersangka mendatangi Kementerian Agama.

Baca: Kerugian Jemaah First Travel Mencapai Rp 848,7 Miliar

Tersangka saat itu meminta waktu dan berjanji untuk memberangkatkan jemaahnya.

"Kita tanya, gimana merealisasikan janjinya itu. Katanya dengan mendatangkan investor baru. Gimana investor baru itu? Ya narik jemaah lagi. Kalau menurut kita itu artinya mereka akan penipuan lagi," tambah Herry Rudolf.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, di kompleks perkantoran kemenag RI setelah melaksanakan konferensi pers pada Rabu, 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.

Sementara pada Jumat lalu (18/8/2017), Bareskrim kembali menetapkan tersangka baru atas nama Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas