Saat Polisi Temukan Aset, Bos First Travel Selalu Bilang 'Oh Iya Pak, Kemarin Saya Lupa'
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, 11 mobil di luar mobil yang sudah disita masih ditelusuri.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menyebut ada sebelas mobil lain yang diduga terkait kasus First Travel.
Penyidik Bareskrim Polri saat ini sudah menyita lima mobil terkait kasus penipuan dan penggelapan uang biro perjalanan umrah First Travel.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, 11 mobil di luar mobil yang sudah disita masih ditelusuri.
"Ada sebelas mobil dalam penelusuran karena berpindah tangan atau dijual," ujar Herry dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Baca: Polisi Sita Rumah Mewah, Mobil, Kontrakan, Hingga Butik Milik Bos First Travel
Sebelas mobil tersebut diketahui belakangan setelah adanya pengembangan kasus dan tambahan informasi.
Namun, belum diketahui di mana keberadaan mobil tersebut.
Adapun nomor polisi mobil-mobil tersebut, yaitu F 1051 GT jenis merek Hummer, F 9 FA merek Mercedez, B 9885 ECB merek Isuzu.
B 1382 EKB merek Daihatsu, B 1965 EDG merek Avanza, B 1985 EOO merek Avanza, B 1919 EKW merek Daihatsu.
B 1683 EDL merek Avanza, B 1854 EDG merek Luxio, B 1062 EDH, dan B 1645 EKW merek Luxio.
Baca: Bos First Travel Dijerat Kasus Baru Terkait Kepemilikan 9 Airsoft Gun dan 10 Butir Peluru
Sementara itu, mobil yang sudah disita polisi dari ketiga tersangka yaitu Volkswagen Caravelle warna putih dengan nomor polisi F 805 FT.
Kemudian Mitsubushi Pajero warna putih dengan nomor polisi F 111 PT, Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F 777 NA.
Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B 288 UAN, dan Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 28 KHS.