Bos First Travel Jaminkan Mobil dan Rumah Mewahnya, Utang ke Maskapai dan Hotel Capai Rp 104 Miliar
Biro perjalanan umrah milik Andika Surachman dan Annisa Hasibuan tersebut memiliki utang ke sejumlah maskapai penerbangan dan hotel di Arab Saudi.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Utang First Travel mencapai ratusan miliar.
Biro perjalanan umrah milik Andika Surachman dan Annisa Hasibuan tersebut memiliki utang ke sejumlah maskapai penerbangan dan hotel di Arab Saudi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengungkapkan First Travel masih memiliki utang sebesar Rp 80 miliar ke sejumlah maskapai penerbangan terkait tiket pesawat.
"Sementara tiket belum dibayar sebesar Rp 80 miliar," ujar Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
Tidak tanggung-tanggung, Setyo mengungkapkan bahwa maskapai yang dihutangi itu terdiri dari beberapa maskapai besar.
Baca: Bos First Travel Andika Surachman - Anniesa Hasibuan Merasa Tidak Menipu dan Bersalah
"Ada beberapa maskapai yang dipakai oleh mereka (First Travel). Ada yang berangkat Etihad, Qatar dan macam-macam," tambah Setyo.
Namun penyidik masih melakukan pendalaman terkait kepastian jumlah maskapai yang belum dibayar First Travel.
Selain kepada maskapai penerbangan, First Travel juga berutang kepada beberapa hotel di Arab Saudi.
Baca: Ketika Bos First Travel Hendak Dipukul dan Ditanya Rasanya Makan Duit Jemaah
Hutang tersebut mencapai kurang lebih Rp 24 miliar sejak 2015 sampai 2017.
"Ada 24 miliar yg blm dibayar ke hotel. Total 104 miliar itu dari informasi yang kita dapat," jelas Setyo.
Direktur Tindak Pidana Umum barekrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menyebut beberapa aset milik Bos First Travel sudah dijaminkan untuk utang yang dimilikinya.
Baca: Saat Polisi Temukan Aset, Bos First Travel Selalu Bilang Oh Iya Pak, Kemarin Saya Lupa
Mulai dari rumah mewah hingga kendaraan milik bos First Travel sudah dijaminkan.
"Jaminkan ke orang karena punya utang ke orang," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Penyidik dari Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya menangkap pasangan suami istri Direktur First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari di kompleks perkantoran kemenag RI setelah melaksanakan konferensi pers, Rabu (8/8/2017) pukul 14.00 WIB.
Baca: Kasus First Travel Dirilis, Annisa dan Kiki Gunakan Cadar Hitam, Andika Masih Bisa Umbar Senyum
Jumat (18/8/2017), Bareskrim kembali menetapkan tersangka baru atas nama Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel.
Hingga kini polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan penipuan, pengelapa, dan pencucian uang kasus First Travel.