ICW: Tak Ada Relevansinya Presiden Jokowi dengan Kerja Pansus Angket KPK
ICW menegaskan tidak ada relevansinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kerja Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan tidak ada relevansinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kerja Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang diangket itu KPK, lembaga yang tidak termasuk dalam struktur eksekutif di bawah presiden, lalu mengapa Presiden yang dipanggil? Pansus KPK makin aneh saja," tegas Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Rabu (23/8/2017).
Hal ini disampaikan ICW untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpendapat jika sebaiknya presiden Joko Widodo ikut ditanya oleh Pansus Angket Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Tujuannya untuk mengklarifikasi soal adanya lembaga yang bekerja tanpa koordinasi.
"Saya misalnya mengusulkan agar presiden harusnya ditanya. Bagaimana sebetulnya ada KPK yang bekerja tanpa koordinasi dengan presiden. Saya sendiri merasa seharusnya presiden dihadirkan," ujar Fahri di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/8/2017).
Menurut Fahri presiden harus ditanya mengenai sikapnya bila ada lembaga bekerja tanpa koordinasi.
Banyak yang dikerjakan KPK tidak diketahui oleh presiden.
"Presiden sadar nggak kalo ini ada elemen yang bekerja di bawah dia, tanpa koordinasi, nangkep sana sini presidennya bengong jadi konsumen. Padahal yang disumpah oleh rakyat untuk bertangungjawab terhadap jalannya negara itu presiden, tapi presiden banyak engga tahu," katanya.
Salah satunya, menurut Fahri seringnya hakim ditangkap oleh KPK, sehingga merusak kridibilitas negara.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan Indonesia dicap sebagai negara korup di dunia internasional.
"Kalau negara kita diisukan di luar negeri sebagai negara korup lalu modal nggak mau datang, investasi nggak datang yang diminta bertanggungjawab siapa? KPK? Nggak ada kpk diminta pertanggungjawaban soal itu. Itu tanggungjawab presiden," katanya.
Oleh karena itu presiden menurut Fahri harus bersikap. Presiden mesti ditanya apalah Mau melapaskan kontrol begitu saja terhadap KPK atau sebaliknya.
"Karena tidak boleh ada satupun lembaga negara yang beroperasi di dalam tubuh pemerintahan kita, terutama yang ada di kamar eksekutif, yang tidak dalam kendali presiden," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.