Irwansyah: Novel Baswedan itu Iblis
Irwansyah Siregar, satu dari enam korban penyiksaan, mengutuk perbuatan kejam yang diduga dilakukan oleh Novel
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah korban yang diduga pernah dianiaya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, angkat bicara ke hadapan publik. Kasus tersebut, yaitu pencurian sarang burung walet pada tahun 2004 silam.
Hal ini diungkit kembali oleh para korban penyiksaan yakni Irwansyah Siregar, Doni, Rusliansyah, dan Dedi Nuryadi serta kuasa hukum korban, Yuliswan.
Irwansyah Siregar, satu dari enam korban penyiksaan, mengutuk perbuatan kejam yang diduga dilakukan oleh Novel semasa dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu.
Baca: Kasus Novel dan Pencuri Burung Walet: Irwansyah Bersyukur Novel Baswedan Disiram Air Keras
Ia menyebut sikap Novel layaknya iblis dan melebihi kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
"“Kami disiksa dan kemaluan kami disetrum. Kalau saudara tahu, beliau (Novel) itu biadab, lebih-lebih dari PKI,” ujar Irwansyah dengan emosional.
Pernyataan pria berusia 37 tahun itu didasari cara Novel dan penyidik lain saat menginterogasi dan menggelandang mereka.
Selain dipukul dan disetrum kemaluannya, para korban juga ditembak di kaki. Hal itu terjadi di Pantai Panjang sekira pukul 23.00 WIB.
"Habis ditembak kami masih disiksa, baru diinterogasi dan ditanya-tanya hingga pukul 05.00 WIB. Kami tidak mendapatkan pengobatan meski dibawa ke rumah sakit," pungkas pria yang kenakan jaket hitam itu.
Diberitakan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diduga melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap para pelaku pencurian sarang burung walet, 2004 silam.
Novel yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, diduga menyiksa, menyentrum kemaluan, hingga menembak kaki para pelaku.
Bahkan terdapat korban salah tangkap yakni Dedi Nuryadi, serta Yulian Yohanes alias Aan yang meregang nyawa akibat perdarahan di kakinya setelah ditembak.
Kelima korban penganiayaan berusaha mencari keadilan dengan melaporkan Novel ke Mabes Polri. Mereka juga berniat mendatangi Presiden Jokowi dan Komisi III DPR.