Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masinton: KPK Ambigu!

Mengenai ketidakmauan KPK menghadiri pemanggilan Pansus karena enggan memberikan data, menurut Masinton sikap itu tidak tepat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Masinton: KPK Ambigu!
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mendatangi gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/8/2017). Masinton mendatangi KPK untuk mengklarifikasi soal bukti rekaman yang menyebut dirinya dan beberapa anggota Komisi III lainnya menekan Miryam S Haryani untuk mencabut BAP dalam kesaksiannya di sidang korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua Pansus Angket DPR untuk KPK, Masinton Pasaribu menilai sikap KPK ambigu bila ngotot tidak hadiri undangan Pansus.

Pasalnya sikap KPK itu berbeda apabila rapat atau dipanggil komisi III DPR RI.

‎"Ya ambigu, mendua. Di satu sisi, pansus kan instrumen DPR dalam melakukan penyelidikan. Dan Komisi III juga kan instrumen DPR. Kenapa dia memilah-milah, Itu kan ambigu. Sekalian aja bilang bukan lembaga negara, biar kita tahu" kata Masinton  di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/8/2017).

Mengenai ketidakmauan KPK menghadiri pemanggilan Pansus karena enggan memberikan data, menurut Masinton sikap itu tidak tepat.

Ia mengatakan Pansus angket diberi kewenangan ‎untuk melakukan investigasi termasuk meminta data.

‎"‎Oh, kita dikasih kewenangan untuk itu. Itu kan belum kita gunakan aja. Jadi jangan jadi institusi yang bebal lah," paparnya.

Masinton meminta KPK tidak mencari alasan untuk menghindar dari panggilan pansus, termasuk menunggu putusan Mahkamah Konstitusi seperti yang diutarakan ketua KPK Agus Rahardjo.

BERITA TERKAIT

Baca: Mobil Sedan Putih Nangkring di Atap Pos Satpam, Kok Bisa?

‎"Ya udah, taat aja gitu lho. Patuh. Patuh itu hebat," pungkasnya.

‎Sebelumnya ‎Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ‎menyatakan tidak bakal menggubris panggilan yang dilayangkan Pansus Angket DPR terhadap KPK.

Agus menyatakan pihaknya baru akan hadir jika dipanggil oleh Komisi III DPR, selaku mitra kerja KPK di DPR RI.

"Kalau nanti Komisi III yang mengundang ya kami datang, orang partner-nya kok," terang Agus, Selasa (22/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas