Eggi Sudjana Bantah sebagai Dewan Penasihat Saracen, Sindikat Penyebar Konten SARA di Media Sosial
Nama pengacara Eggi Sudjana tercantum dalam struktur pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen.
Editor: Hasanudin Aco
Sebab, belum dipastikan apakah nama-nama tersebut benar pengurus Saracen yang sebenarnya.
Dikhawatirkan, nama tersebut sengaja dicatut oleh kelompok yang diketuai oleh tersangka Jasriadi itu.
Sejumlah nama pengurus kelompok Saracen beredar luas di media sosial. Daftar nama tersebut juga bisa diakses di situs ccf.n.nu.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka.
Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.
Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.
Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.
Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.
Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memposting berita atau kontem yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.
Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan.
Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.
Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Eggi Sudjana Heran Namanya Dicatut sebagai Dewan Penasihat Saracen