Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eggi Sudjana Bantah sebagai Dewan Penasihat Saracen, Sindikat Penyebar Konten SARA di Media Sosial

Nama pengacara Eggi Sudjana tercantum dalam struktur pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Eggi Sudjana Bantah sebagai Dewan Penasihat Saracen, Sindikat Penyebar Konten SARA di Media Sosial
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Eggi Sudjana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama pengacara Eggi Sudjana tercantum dalam struktur pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen.

Dalam kepengurusan itu, Eggi duduk sebagai Dewan Penasihat. Namun, Eggi membantah soal itu.

"Itu fitnah buat saya. Saya justru bertanya kenapa ada nama saya di situ?" ujar Eggi kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2017).

Eggi mengaku baru mendengar kelompok Saracen dari pemberitaan media.

Pada struktur kepengurusan Saracen, Eggi bersanding dengan Mayjen (Purn) Ampi Tanudjiwa sebagai penasihat.

Ia mengaku kenal dengan Ampi.

"Ada nama senior saya di sini. Kita sama-sama bertetangga di Bogor. Tapi tidak (bukan penasihat)," kata Eggi.

Berita Rekomendasi

Baca: Masuk Dalam Struktur Saracen, Polisi Akan Minta Klarifikasi Eggi Sudjana

Eggi meminta pihak kepolisian menyelidiki kenapa namanya bisa dicatut dalam kepengurusan Saracen.

Sementara itu, Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polro Kombes Pol Awi Setiyono meminta pihak-pihak yang disebutkan namanya dalam kepengurusan Saracen untuk mengklarifikasi.

"Kalau memang tidak benar, klarifikasi saja," kata Awi.

Awi mengatakan, rencananya penyidik akan meminta keterangan dari orang-orang yang namanya tertera dalam struktur Saracen.

"Penyidik juga ke depan perlu mengundang pihak-pihak yang namanya ditulis di situ untuk mengklarifikasi," ujar Awi.

Baca: Siapa yang Biayai Kelompok Saracen? Sindikat Penyebar Konten SARA di Media Sosial

Sebab, belum dipastikan apakah nama-nama tersebut benar pengurus Saracen yang sebenarnya.

Dikhawatirkan, nama tersebut sengaja dicatut oleh kelompok yang diketuai oleh tersangka Jasriadi itu.

Sejumlah nama pengurus kelompok Saracen beredar luas di media sosial. Daftar nama tersebut juga bisa diakses di situs ccf.n.nu.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka.

Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memposting berita atau kontem yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan.

Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.

Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Eggi Sudjana Heran Namanya Dicatut sebagai Dewan Penasihat Saracen

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas