Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kelompok Penyebar Kebencian Saracen Bekerja Sesuai Pesanan

Polisi membongkar komplotan Penyedia jasa khusus untuk menyebarkan hoax. Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap tiga tersangka penyedia

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membongkar komplotan Penyedia jasa khusus untuk menyebarkan hoax.

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap tiga tersangka penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hatespeech untuk menyerang suatu kelompok tertentu.

Polisi menangkap 3 orang tersangka yang diduga kerap melakukan aksi kejahatan dengan menyebarkan ujaran kebencian untuk menyerang kelompok tertentu sesuai dengan pesanan yang mereka terima.

Polisi mengatakan ketiganya menyebarkan ujaran melalui jaringan grup Facebook bernama Saracen.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas