Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelompok Penyebar Kebencian Saracen Bekerja Sesuai Pesanan

Polisi membongkar komplotan Penyedia jasa khusus untuk menyebarkan hoax. Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap tiga tersangka penyedia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membongkar komplotan Penyedia jasa khusus untuk menyebarkan hoax.

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap tiga tersangka penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hatespeech untuk menyerang suatu kelompok tertentu.

Polisi menangkap 3 orang tersangka yang diduga kerap melakukan aksi kejahatan dengan menyebarkan ujaran kebencian untuk menyerang kelompok tertentu sesuai dengan pesanan yang mereka terima.

Polisi mengatakan ketiganya menyebarkan ujaran melalui jaringan grup Facebook bernama Saracen.(*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas