Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT Pejabat Kemenhub, KPK Amankan Sejumlah Mata Uang Asing

penyidik mengamankan sejumlah uang baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kemenhub

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in OTT Pejabat Kemenhub, KPK Amankan Sejumlah Mata Uang Asing
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Suasana di Kemenhub, pasca penangkapan seorang pejabat di kementerian tersebut, Rabu (23/8/2017) malam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan penyidik mengamankan sejumlah uang baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kemenhub pada Rabu (23/8/2017) kemarin.

"Dalam OTT yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya," ujar Febri, Kamis (24/8/2017).

Febri melanjutkan uang tersebut ada yang dalam mata uang rupiah, USD, SGD dan mata uang asing lainnya.

Saat ini, penyelenggara negara yang diamankan penyidik masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," tambah Febri.

Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) membenarkan adanya salah satu terjabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (23/8/2017) malam.

"Menurut informasi yang beredar di media itu (OTT pejabat Kemenhub oleh KPK) benar," ujar Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2017).

BERITA TERKAIT

Namun, Hengki enggan menjawab, ketika ditanya siapa pejabat yang terjaring OTT. Pihaknya kini sedang menunggu pernyataan resmi dari KPK mengenai penangkapan tersebut.

"Kami masih menunggu statement resmi dari KPK," tutur dia.
Sebelumnya beredar kabar bahwa adanya OTT yang dilakukan KPK kepada salah satu pejabat Kemenhub. Diduga pejabat yang terjaring OTT seorang Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.

Pada Oktober tahun lalu kepolisian juga melakukan OTT terhadap beberapa pegawai Kemenhub. OTT tersebut terkait dengan pungutan liar yang dilakukan pegawai Kemenhub.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas