OTT Pejabat Kemenhub, KPK Sita 10 Tas Berisi Uang
Meski sudah diamankan sejak Rabu (23/8/2017) malam, hingga Kamis (24/8/2017) siang, penyidik masih sibuk menghitung berapa total nominal uang tersebut
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Perhubungan, eselon I inisial TB yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 10 tas.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan 10 tas itu seluruhnya berisi uang.
Meski sudah diamankan sejak Rabu (23/8/2017) malam, hingga Kamis (24/8/2017) siang, penyidik masih sibuk menghitung berapa total nominal uang tersebut.
"Kemarin malam kami lakukan OTT di Jakarta terkait dengan indikasi penerimaan suap terhadap penyelenggara negara di salah satu kementerian. Dalam OTT kami amankan sejumlah uang di dalam tas, ada sekitar 10 tas di ruangan dan lokasi OTT," ungkap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Istana: Polri Harus Usut Tuntas Sampai Ke Akar-akarnya
Febri melanjutkan saat ini pihak yang diamankan oleh penyidik masih menjalani pemeriksaan intensif dan untuk status hukumnya akan ditentukan malam nanti.
"Pengumuman lengkap nanti disampaikan dalam konpers malam, nanti lebih rinci," katanya.
Febri menambahkan hingga kini, tim penyidik KPK masih ada di lapangan melakukan serangkaian kegiatan diantaranya penyegelan.