Pejabat Kemenhub yang terjaring OTT KPK Diduga Dirjen Perhubungan Laut
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak membantah. Bahkan saat ini, penyidik juga telah menyegel ruangan Dirjen Hubla tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa pihak diamankan oleh Tim Satgas KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pejabat Kemenhub pada Rabu (23/8/2017) malam.
Menurut informasi yang turut diamankan KPK ialah pejabat sekelas eselon I di Kemenhub berinisial TB, yang mengarah pada inisial Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub.
Dikonfirmasi soal hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak membantah. Bahkan saat ini, penyidik juga telah menyegel ruangan Dirjen Hubla tersebut.
Baca: Kemenhub Tunggu Konfirmasi Resmi KPK soal Kabar OTT Pejabatnya
"Ada penyelenggara negara yang kami amankan. Saat ini masih diperiksa 1x24 jam untuk menentukan statusnya," terang Febri, Kamis (24/8/2017).
Meski begitu, Febri tetap belum mau membeberkan rinci soal OTT berkaitan dengan proyek.
Dari hasil penggeledahan, penyidik turut menyita sejumlah mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini jumlahnya masih dihitung.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) membenarkan adanya salah satu terjabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (23/8/2017) malam.
"Menurut informasi yang beredar di media itu (OTT pejabat Kemenhub oleh KPK) benar," ujar Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2017).
Namun, Hengki enggan menjawab, ketika ditanya siapa pejabat yang terjaring OTT. Pihaknya kini sedang menunggu pernyataan resmi dari KPK mengenai penangkapan tersebut.
"Kami masih menunggu statement resmi dari KPK," tutur dia.
Sebelumnya beredar kabar bahwa adanya OTT yang dilakukan KPK kepada salah satu pejabat Kemenhub. Diduga pejabat yang terjaring OTT seorang Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
Pada Oktober tahun lalu kepolisian juga melakukan OTT terhadap beberapa pegawai Kemenhub. OTT tersebut terkait dengan pungutan liar yang dilakukan pegawai Kemenhub.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.