Polisi Akan Jerat Pengurus Saracen
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman terhadap kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman terhadap kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.
Beberapa waktu lalu, beredar nama-nama pengurus Saracen yang kerap menyebarkan konten berbau ujaran kebencian.
Baca: Penyidik KPK Periksa Fisik Luar dan Dalam Helikopter AW-101 Secara Detail
Terdapat nama purnawirawan TNI, Mayjend Purn Ampi Tanudjiwa dan pengacara Eggi Sudjana dalam jabatan Dewan Penasihat.
Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Kombes Pol Irwan Anwar, mengakui bahwa pihaknya telah mengetahui susunan pengurus kelompok Saracen tersebut.
"Ya seperti yang rekan-rekan lihat itu kan bisa dibuka, itu juga yang kita dapatkan," ujar Irwan Anwar saat dihubungi.
Pihak penyidik akan melakukan pendalaman kepada nama-nama yang beredar tersebut.
"Yang bersangkutan akan ada langkah-langkah dari Bareskrim. Nanti kita lihat hasil pendalaman kita," tambah Irwan.