Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Jerat Pengurus Saracen

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman terhadap kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Akan Jerat Pengurus Saracen
Tribunnews/Fahdi Fahlevi
Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman terhadap kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.

Beberapa waktu lalu, beredar nama-nama pengurus Saracen yang kerap menyebarkan konten berbau ujaran kebencian.

Baca: Penyidik KPK Periksa Fisik Luar dan Dalam Helikopter AW-101 Secara Detail

Terdapat nama purnawirawan TNI, Mayjend Purn Ampi Tanudjiwa dan pengacara Eggi Sudjana dalam jabatan Dewan Penasihat.

Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Kombes Pol Irwan Anwar, mengakui bahwa pihaknya telah mengetahui susunan pengurus kelompok Saracen tersebut.

"Ya seperti yang rekan-rekan lihat itu kan bisa dibuka, itu juga yang kita dapatkan," ujar Irwan Anwar saat dihubungi.

Berita Rekomendasi

Pihak penyidik akan melakukan pendalaman kepada nama-nama yang beredar tersebut.

"Yang bersangkutan akan ada langkah-langkah dari Bareskrim. Nanti kita lihat hasil pendalaman kita," tambah Irwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas