Rizieq Shihab Ngotot Minta Polisi Hentikan Kasusnya
Rizieq Shihab yang belum juga pulang ke Indonesia meminta polisi untuk menghentikan kasusnya lewat permohonan SP3.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus percakapan berkonten pornografi, Rizieq Shihab yang belum juga pulang ke Indonesia meminta polisi untuk menghentikan kasusnya lewat permohonan SP3.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan, sudah menerima surat permohonan penghentian penyidikan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
Pemimpin FPI itu saat ini masih berada di Arab Saudi.
Baca: Tito Karnavian: Penyidik Polri Sudah Periksa Rizieq Shihab di Arab Saudi
Kepergian Rizieq Shihab ke Arab Saudi tak lama setelah dirinya akan diperiksa polisi terkait kasus percakapan berkonten pornografi dengan tersangka lainnya, Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, alasan Rizieq Shihab mengajukan SP3 karena menilai kasusnya bermuatan politis.
Selengkapnya, termasuk keterangan Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.