Terjaring OTT, Dirjen Hubla Kemenhub Masih Diperiksa Intensif di KPK
para pihak yang diamankan termasuk Dirjen Hubla ditangkap tim Satgas KPK saat sedang bertransaksi suap berhubungan dengan proyek tol laut
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (23/8/2017) malam.
Dari sejumlah pihak yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemhub) berinisial TB.
Disinggung mengenai hal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak membantah terdapat penyelenggara negara yang turut ditangkap.
Baca: Pejabat Kemenhub yang terjaring OTT KPK Diduga Dirjen Perhubungan Laut
"Ada penyelenggara negara yang kita amankan dan saat ini masih kami periksa intensif," ucap Febri, Kamis (24/8/2017).
Febri melanjutkan saat ini penyidik masih memeriksa intensif para pihak yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," tegas Febri.
Berdasar informasi, para pihak yang diamankan termasuk Dirjen Hubla ditangkap tim Satgas KPK saat sedang bertransaksi suap berhubungan dengan proyek tol laut.
Dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang terdiri dari mata uang Dollar Amerika Serikat dan Dollar Singapura. Namun, Febri belum dapat memastikan jumlah uang yang telah disita karena masih dihitung.