Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terjaring OTT, Dirjen Hubla Kemenhub Masih Diperiksa Intensif di KPK

para pihak yang diamankan termasuk Dirjen Hubla ditangkap tim Satgas KPK saat sedang bertransaksi suap berhubungan dengan proyek tol laut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Terjaring OTT, Dirjen Hubla Kemenhub Masih Diperiksa Intensif di KPK
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Suasana di Kemenhub, pasca penangkapan seorang pejabat di kementerian tersebut, Rabu (23/8/2017) malam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (23/8/2017) malam.

Dari sejumlah pihak yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemhub) berinisial TB.

Disinggung mengenai hal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak membantah terdapat penyelenggara negara yang turut ditangkap.

Baca: Pejabat Kemenhub yang terjaring OTT KPK Diduga Dirjen Perhubungan Laut

"Ada penyelenggara negara yang kita amankan dan saat ini masih kami periksa intensif," ucap Febri, Kamis (24/8/2017).

Febri melanjutkan saat ini penyidik masih memeriksa intensif para pihak yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," tegas Febri.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasar informasi, para pihak yang diamankan termasuk Dirjen Hubla ditangkap tim Satgas KPK saat sedang bertransaksi suap berhubungan dengan proyek tol laut.

Dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang terdiri dari mata uang Dollar Amerika Serikat dan Dollar Singapura. Namun, Febri belum dapat memastikan jumlah uang yang telah disita karena masih dihitung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas