Anggota Komisi III DPR: Sindikat Saracen Berpotensi Pecah Belah Bangsa
Untuk itu Risa meminta kepada pihak kepolisian agar terus mengusut dan mengungkap kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian yang lainnya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Risa Mariska mendorong polisi untuk membongkar gembong Saracen, sebuah sindikat penyebar isu berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.
Menurutnya, penyebaran ujaran kebencian sangat berpotensi memecah belah bangsa dan memicu konflik horizontal di masyarakat.
"Penyebaran ujaran kebencian sangat berpotensi memecah belah bangsa, memicu konflik horizontal di masyarakat, bahkan dapat membuat masyarakat kita berani untuk melakukan perbuatan-perbuatan radikalisme," kata Risa saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/8/2017).
Baca: Anggota DPR: Usut Siapa yang Menyuruh dan Mendanai Sindikat Pabrik Hoax Saracen
Untuk itu dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar terus mengusut dan mengungkap kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian yang lainnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengapresiasi Mabes Polri yang berhasil menangkap kelompok Saracen.
Bahkan, dirinya menegaskan, ini langkah awal penegakan hukum di bidang siber.
"Saya berharap penangkapan ini juga mampu membongkar kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian yang lainnya," kata Risa.