Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos First Travel Ingin Berangkatkan Jemaah Dengan Rekrut Jemaah Baru, Polisi: Itu Penipuan Baru

"Arahnya buka promo baru untuk dapat jemaah baru. Itu sih sama juga buka penipuan baru,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bos First Travel Ingin Berangkatkan Jemaah Dengan Rekrut Jemaah Baru, Polisi: Itu Penipuan Baru
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar . (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para tersangka First Travel sudah ditanya penyidik soal pertanggungjawabannya terhadap jemaah yang sudah menyetorkan uang.

Diketahui, uang yang ada di rekening First Travel saat disita kepolisian hanya Rp 1,3 juta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan Direktur Utama First Travel Andika Surachman menyebut pihaknya akan mencari calon jemaah baru untuk memberangkatkan calon jemaah yang menumpuk.

"Arahnya buka promo baru untuk dapat jemaah baru. Itu sih sama juga buka penipuan baru," ujar Herry dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (24/8/2017).

Baca: Bos First Travel Andika Surachman - Anniesa Hasibuan Merasa Tidak Menipu dan Bersalah

"Masih pede banget bisa berangkatkan dengan buka promo lagi," lanjut dia.

Promo yang dimaksud yakni membuka penawaran baru paket umrah murah dengan harga di bawah standar.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, calon jemaah tertipu dengan promo umrah murah dengan harga yang ditawarkan Rp 14,3 juta per orang.

Ternyata, cara tersebut yang dilakukan First Travel sejak 2016.

Baca: Melongok Kemewahan Rumah Bos First Travel. Mulai Lantai Hingga Harga Gordennya

Herry mengatakan, perusahaan tersebut menerima banyak jemaah dan memberangkatkan sebagian kecil dari mereka.

Tahun berikutnya, mereka kembali menerima pendaftaran dan menumpuk dengan calon jemaah yang mendaftar sebelumnya.

Sehingga tahun ini jumlah tersebut meledak mencapai 58.682 orang.

"Ini modus yang terus berulang. Terjadi terus, terus, sampai ada titik tertentu dia tidak mampu berangkatkan," kata Herry.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.

Modusnya, yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Baca: Terlacak Pakai Uang Jemaah Untuk Beli Rumah Hingga Tas Mewah, Bos First Travel Selalu Beralasan Lupa

Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: First Travel Ingin Berangkatkan Jemaah dengan Modus Penipuan Baru

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas