Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Beri Perhatian Khusus untuk Kasus Saracen

"Kejaksaan akan memberikan atensi khusus, bahwa kasus ini sindikat penyebar berita hoax dilatarbelakangi orang yang pesan," ujar HM Prasetyo.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung Beri Perhatian Khusus untuk Kasus Saracen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kiri) bersama Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kanan) berserta anggota Pansus Hak Angket KPK lainnya memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017). pertemuan antara Jaksa Agung dengan Pansus Hak Angket KPK membahas mekanisme kerja dan hubungan antarpenegak hukum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian khusus terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh kelompok Saracen.

Bagi Prasetyo, Saracen dapat membuat perpecahan dengan postingannya yang mengadu domba masyarakat.

"Kejaksaan akan memberikan atensi khusus, bahwa kasus ini sindikat penyebar berita hoax dilatarbelakangi orang yang pesan," ujar HM Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Baca: Anggota DPR: Usut Siapa yang Menyuruh dan Mendanai Sindikat Pabrik Hoax Saracen

Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau penanganan kasus ini.

"Kita akan serius, kita pantau bagaimana penanganannya. Kita akan lakukan penanganan yang serius, tak boleh dibiarkan," tegas Prasetyo.

Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.

Berita Rekomendasi

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas