Jaksa Agung Beri Perhatian Khusus untuk Kasus Saracen
"Kejaksaan akan memberikan atensi khusus, bahwa kasus ini sindikat penyebar berita hoax dilatarbelakangi orang yang pesan," ujar HM Prasetyo.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian khusus terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh kelompok Saracen.
Bagi Prasetyo, Saracen dapat membuat perpecahan dengan postingannya yang mengadu domba masyarakat.
"Kejaksaan akan memberikan atensi khusus, bahwa kasus ini sindikat penyebar berita hoax dilatarbelakangi orang yang pesan," ujar HM Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Baca: Anggota DPR: Usut Siapa yang Menyuruh dan Mendanai Sindikat Pabrik Hoax Saracen
Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau penanganan kasus ini.
"Kita akan serius, kita pantau bagaimana penanganannya. Kita akan lakukan penanganan yang serius, tak boleh dibiarkan," tegas Prasetyo.
Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.