Keluarga Ratu Atut Bantah Memiliki Mobil Porsche
Kuasa hukum keluarga Ratu Atut, TB Sukatna memastikan tidak satu pun keluarga Ratu Atut yang memiliki mobil mahal tersebut.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Keluarga Ratu Atut Chosiyah membantah memiliki mobil porsche sebagaimana yang disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum keluarga Ratu Atut, TB Sukatna memastikan tidak satu pun keluarga Ratu Atut yang memiliki mobil mahal tersebut.
"Termasuk keluarganya saya tahu betul bahwa tidak ada yang memiliki mobil porsche," kata Sukatna saat dihubungi Tribun, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Sukatma juga menegaskan selama kasus Ratu Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana, tidak ada mobil porsche yang pernah disita lembaga antirasuah.
"Baik perkara Bu Atut maupun perkara Pak Wawan tidak ada barang bukti yang di sita berupa mobil porsche," kata dia.
Sebelumnya, diberitakan Polisi menilang mobil sport merek Porsche di Jakarta Barat. Mobil itu ditilang anggotanya karena pengendara tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Setelah dicek polisi, nomor kendaraan mobil itu tak teregistrasi.
Dalam berita mobil tersebut ditulis adalah mobil sitaan KPK. Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mobil tersebut bukan lah barang sitaan namun memang statusnya diblokir.
"Mobil tersebut tidak disita penyidik. Perlu kami sampaikan penyitaan dan pemblokiran berbeda. Dalam penyitaan, penguasaan benda berada pada penegak hukum, sedangkan pada pemblokiran lebih ditujukan pada pencegahan agar aset tidak dipindahkan kepemilikannya," kata Febri Diansyah.
"Untuk mobil ini, kita sudah mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri terkait dengan perkara Alkes dengan terdakwa Ratu Atut. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dan jika tidak dibutuhkan dalam perkara lain tentu kita akan koordinasi kembali dengan Korlantas Polri," tukas Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.