Keris Hingga Batu Akik Disita KPK di Rumah Dirjen Hubla
Suroto, ketua RT setempat yang juga tetangga Tonny mengaku ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Direktur Jenderal Hubungan Laut ( Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, yang berlokasi di Mess Perwira Bahtera Suaka, RT 04, RW 01, Gunung Sahari Raya Nomor 65, Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017) pagi.
Suroto, ketua RT setempat yang juga tetangga Tonny mengaku ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
Ia mengatakan bahwa sejumlah barang milik Tonny dibawa oleh penyidik KPK.
"Barang-barang yang berharga, batu (akik), cincin, jam, buku tabungan, keris, kertas transparan," kata Suroto, di kediamannya.
Adapun jumlahnya, kata Suroto, penyidik menyita sekitar empat keris dan sekitar sepuluh cincin.
Selain itu, lanjut dia, penyidik juga membawa sejumlah berkas, pulpen, dan satu cinderamata tombak.
Menurut Suroto, penggeledahan dilakukan oleh sekitar delapan penyidik KPK yang didampingi dua aparat kepolisian.
Empat orang penyidik laki-laki dan empat penyidik lainnya perempuan.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB, usai melaksanakan salat subuh, dan selesai sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat ini, kata Suroto, rumah Tonny tak lagi disegel. Adapun kunci mess milik Tonny turut dibawa KPK.
"Mungkin enggak digeledah lagi, sudah cukup. Kuncinya juga dibawa (penyidik KPK)," kata dia.
Baca: PDIP: Pilkada dan Pilpres Mendekat, Polri Harus Ungkap Jaringan Saracen Lainnya
Tonny diamankan KPK pada Rabu (23/8/2017) malam. Ia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Suap tersebut terkait proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
Saat penangkapan, KPK juga menggeledah rumah Tonny. KPK menemukan 33 tas yang berisi uang senilai Rp 20,74 miliar.(Fachri Fachrudin)
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Geledah Rumah Dirjen Hubla, KPK Sita Buku Tabungan, Keris, hingga Batu Akik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.