Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Dukung Penegakan Hukum KPK
Saut menambahkan KPK tidak mau gegabah dalam menelusuri pihak-pihak lain yang yang terlibat termasuk menerima aliran dana.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan penyidiknya akan terus mengembangkan kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan (Hubla) Laut Kementerian Perhubungan yang menyeret Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono (ATB) sebagai tersangka.
Dalam pengembangannya, Saut tidak menampik jika pihaknya akan memanggil dan mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita dalami dulu lah," ungkap Saut Situmorang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/8/2017).
Saut menambahkan KPK tidak mau gegabah dalam menelusuri pihak-pihak lain yang yang terlibat termasuk menerima aliran dana.
Menurut Saut, pihaknya terus menguatkan bukti terkait suap tersebut.
"Nanti kita lihat, kan masih terus berkembang," tambahnya.
Baca: Wakil Presiden Jusuf Kalla Dikabarkan Sakit
Senada dengan saut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan juga memastikan kalau pihaknya akan melakukan pengembangan dan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
"Tidak menutup kemungkinan sepanjang ditemukan bukti baru," tegas Basaria.
Di tempat terpisah Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. "Saya sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK," katanya.
Antonius Tonny Budiono diduga menerima sejumlah uang dari perizinan dan proyek pengadaan di Ditjen Hubla Kemenhub.
Dalam kurun waktu 2016-2017, Tonny diduga telah menerima uang hingga puluhan miliar.
Usai pemeriksaan, Antonius Tonny Budiono mengaku seluruh uang suap digunakan untuk kepentingan operasional pribadi dan kegiatan sosial.
Dia yang mengklaim sama sekali tidak ada uang suap yang mengalir ke pejabat lain di Kementerian Perhubungan termasuk ke Menteri Budi Karya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.