Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Geledah Ruang Kerja Sekwan DPRK Bireuen

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bireuen, Kamis (24/08/2017) menggeledah ruang kerja Sekretaris DPRK Bireuen dan dua raungan administra

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bireuen, Kamis (24/08/2017) menggeledah ruang kerja Sekretaris DPRK Bireuen dan dua raungan administrasi lainnya.

Dari ruang kerja Sekwan Husaini, tim memeriksa satu persatu berkas. Penggeledehan ini sendiri terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah pertapakan SMPN 2 Pandrah, yang terjadi tahun 2012 silam.

Untuk kasus ini polisi sudah menetapkan dua tersangka namun belum dilakukan penahanan. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 300 juta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas