Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PKB: Bongkar Jaringan Kelompok Saracen!

Sekertaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, mengatakan kelompok penyebar konten berbau SARA harus terus diwaspadai.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekjen PKB: Bongkar Jaringan Kelompok Saracen!
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding bersama para ulama pemimpin pesantren Mujib, Maman, Najib Syafii, dan Harun Bajuri memberikan keterangan pers hasil Halaqoh Ulama Rakyat di Jakarta, Selasa (29/11/2016). Halaqoh tersebut menghasilkan beberapa masukan kepada pemerintah dan DPR seperti meningkatnya radikalisme dan untuk melindungi bangsa, ulama juga bersepakat mendorong pemerintah mengamandemen pasal-pasal yang dianggap liberal. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, mengatakan kelompok penyebar konten berbau SARA di media sosial harus terus diwaspadai.

Terlebih kepada Kelompok Saracen dan kelompok-kelompok lainnya yang menggunakan media sosal untuk menyebarkan kebencian.

"Karena mengandung memprovokasi isu SARA, jadi itu sangat berbahaya," ungkap Abdul Kadir Karding saat ditemui di Gedung Pengadaian Pusat, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).

Ia pun berharap aparat lebih jauh terus menelusuri kelompok penyebar konten penyebar kebencian dan SARA.

Sebab diduga masih ada kelompok penyebar ujaran kebencian dan SARA lainnya selain Saracen.

"Jangan cuma itu yang dicari (Saracen). Saya yakin masih ada yang lain," tambahnya.

Baca: Anggota DPR: Usut Siapa yang Menyuruh dan Mendanai Sindikat Pabrik Hoax Saracen

Berita Rekomendasi

Baca: Hidup Mewah Bos First Travel, Sehari-hari Dikawal Bodyguard, ke Kantor Selalu Pakai Mobil Hummer

Untuk itu, Ia berharap masyarakat turut membantu pihak kepolisian membongkar dan melaporkan apabila ada kelompok-kelompok yang menyebarkan kebencian dan SARA di media sosial.

"Jadi kita mendukung langkah Polisi untuk segera menangkap dan membongkar jaringan itu. Bahkan kalau bisa mencari kelompok-kelompok lain," ungkapnya.

Seperti diketahui, kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015.

Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas