Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Dirjen di Kemenhub Dijabat Oleh Plt, Menhub Menjamin Kerja Mereka Tetap Prima

Hal tersebut disampaikan Plt. Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan dalam keterangan persnya Jumat

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in 3 Dirjen di Kemenhub Dijabat Oleh Plt, Menhub Menjamin Kerja Mereka Tetap Prima
Tribun Solo/Chrysnha Pradipha
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, difoto di Ruang Wali Kota, kompleks Balai Kota Solo, Jumat (25/8/2017) pagi. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meskipun posisi jabatan 3 Direktur Jenderal dipegang oleh Pelaksana Tugas (PLT), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjamin kinerja pelayanan kepada masyarakat akan tetap prima karena PLT yang ditunjuk adalah birokrat berkompeten.

Hal tersebut disampaikan Plt. Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan dalam keterangan persnya Jumat (25/8/2017).

Sebelumnya, Ditjen Hubla Kemenhub kosong setelah sang dirjennya A Tonny Budiono ditangkap oleg KPK terkait dengan tindak pidana suap.

Menhub Budi Karya Sumadi pun mengangkat salah satu pejabatnya menjadi Plt Dirjen Hubla.

"Meskipun tugas pokok dan fungsi beberapa Dirjen dilaksanakan oleh PLT, namun Menhub menjamin tidak akan mengurangi kinerja dan Kemenhub tetap akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Hengki.

Menurut Hengki, posisi Dirjen yang dipegang oleh PLT tetap akan melaksanakan kewenang dan tugas rutin sesuai dengan tupoksi subsektor masing-masing.

"PLT. Dirjen akan melaksanakan tugas-tugas rutin serta kewenangan subsektor tersebut sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif," jelas Hengki.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Menhub telah menunjuk 3 (tiga) PLT untuk posisi Dirjen, yaitu untuk posisi Dirjen Perkeretaapian ditunjuk Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Umiyatun Hayati Triastuti menjadi Plt. Dirjen Perkeretaapian.

Kemudian untuk Dirjen Perhubungan Darat telah ditunjuk Sesditjen Perhubungan Darat Hindro Surahmat menjadi Plt. Dirjen Perhubungan Darat. Terakhir untuk Dirjen Perhubungan Laut yang terkena OTT oleh KPK, telah ditetapkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Bay Mokhamad Hasani sebagai Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas