Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Terima Uang “Refund”, Korban Laporkan First Travel

Karena uang tak kunjung dikembalikan dalam waktu 90 hari kerja, korban First Travel di Kota Padang, Sumatera Barat, melaporkan andika surachman,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Karena uang tak kunjung dikembalikan dalam waktu 90 hari kerja, korban First Travel di Kota Padang, Sumatera Barat, melaporkan andika surachman, atas tuduhan penipuan. David Kasidi akhirnya melaporkan First Travel ke polisi setelah lelah menunggu. Ia telah membayar paket perjalanan umrah sebesar Rp 15,5 juta kepada First Travel dengan jadwal keberangkatan bulan April 2017. Setelah mengisi formulir pengembalian uang lebih dari 3 bulan yang lalu, hingga kini uangnya tak kunjung dikembalikan oleh pihak First Travel.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas