Eggy Sudjana Merasa Jadi Target Polisi Terkait Kasus Saracen
Menurut Eggy, kasus tersebut sebenarnya telah benderang karena sudah memasuki tahap penyidikan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Eggy Sudjana menduga dirinya menjadi target jika kepolisian ngotot ingin memeriksa dirinya terkait kasus kelompok penyebaran berita hoax, Saracen.
Menurut Eggy, kasus tersebut sebenarnya telah benderang karena sudah memasuki tahap penyidikan dan tidak ada satu bukti mengarah keterlibatan dirinya.
"Kalau tetap saya diperiksa, sudah terang benderang saya tidak terlibat, berarti saya jadi target. Ini namanya kriminalisasi. Tidak kriminal dibuat kriminal. Berarti ajak perang," kata Eggy saat diskusi bertajuk 'Saracen dan Wajah Media Sosial Kita' di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).
Eggy mengatakan pada dasarnya dia menghormati kepolisian.
Namun, Eggy berpendapat dia harusnya dipanggil untuk dimintai keterangannya jika tersangka, Ketua Saracen Jasriadi mengungkapkan bahwa benar Eggy adalah salah satu pengurus Saracen.
"Hasil penyelidikan sudah benar saya ada di situ. Saya sudah terindikasi melakukan tindak pidana baru pantas panggil kita. Tapi ini saya tahu menahu juga tidak, tersangka juga tidak mengenal saya. Kok mau dipanggil lagi? enggak ada ilmu hukum seperti itu," tukas Eggy.
Baca: Ngaku Disayang Setya Novanto, Nurul Arifin Tetap Akan Maju di Pilkada Bandung
Sekadar informasi, polisi membongkar sindikat penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, Saracen.
Polisi telah menangkap tiga orang dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jasriadi (32) yang berperan sebagai ketua, Muhammad Faizal Tanong (43) sebagai koordinator bidang media dan informasi, serta Sri Rahayu Ningsih (32) sebagai koordinator grup wilayah.