Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikaitkan dengan Kelompok Saracen, Eggi Sudjana Geram

Menurut Eggi, namanya baru direncanakan masuk dalam struktur dewan pengawas dan hal itu belum dikomunikasikan kepada Eggi.

Editor: Sanusi
zoom-in Dikaitkan dengan Kelompok Saracen, Eggi Sudjana Geram
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Eggi Sudjana ditunjuk menjadi penasehat hukum Ketua Umum Wahdah Islamiah Zaitun Rasmin, dalam menghadapi tuduhan teroris yang dilakukan stasiun televisi swasta. Dalam konfrensi pers klarifikasi tuduhan teroris di Restoran Pulau Dua, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016), ia mendesak pihak yang melakukan tuduhan untuk meminta maaf dan mengembalikan nama baik kliennya. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Eggi Sudjana terlibat tanya jawab dengan Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo Hartono soal namanya yang dikait-kaitkan dengan kelompok Saracen, kelompok yang menjual jasa penyebaran informasi hoaks.

Perbincangan tersebut terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Awalnya, Eggi mengajukan pertanyaan kepada Pudjo tentang bagaimana bisa namanya disebut sebagai dewan pengawas kelompok Saracen. Sebab, Eggi sama sekali tidak mengenal kelompok itu.

Pudjo lalu menjawab bahwa informasi soal Eggi adalah anggota dewan pengawas Saracen berasal dari keterangan seorang tersangka berinisial JAS.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa. Meski saya belum baca selengkapnya. Tapi saya mendapatkan gambaran umumnya begitu," jawab Pudjo.

Eggi kemudian menjelaskan, tersangka JAS sudah mengklarifikasi di media massa bahwa tidak mengenal Eggi Sudjana. Menurut Eggi, namanya baru direncanakan masuk dalam struktur dewan pengawas dan hal itu belum dikomunikasikan kepada Eggi.

Menurut Eggi, seharusnya penyidik menjadikan keterangan JAS di media massa itu sebagai bahan pertimbangan hukum untuk tidak memeriksa dirinya. Sebab, JAS sudah membantah pernyataannya sendiri.

Berita Rekomendasi

"Secara hukum, itu artinya fitnah. Difitnah, tapi kan sudah dia klarifikasi. Jadi (polisi) enggak perlu lagi periksa-periksa saya," ujar Eggi.

Pudjo menjawab, tidak bisa demikian. Penyebutan nama Eggi sebagai struktur dewan pengawas Saracen terungkap dalam proses penyidikan. Artinya hal itu bagian dalam berita acara pemeriksaan.

Oleh sebab itu, penyidik harus tetap mengklarifikasi keterangan tersebut dalam koridor hukum.

"Makanya kami akan periksa dulu, supaya jangan ada justifikasi. Kan harus ditanya, kenapa ada nama ini, dari mana dan sebagainya," ujar Pudjo.

"Yang harus ditekankan adalah, belum tentu semua yang disebutkan (dalam proses hukum), benar-benar berbuat apa yang disebutkan itu. Masyarakat juga jangan langsung justifikasi " lanjut dia.

Soal kapan nama-nama yang disebut terkait dengan Saracen akan diperiksa, Pudjo belum mengetahui pasti. Namun, sekali lagi dia memastikan penyidik akan memanggil nama-nama itu untuk dimintai keterangan.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Eggi Sudjana: Enggak Perlu Lagi Periksa-periksa Saya!

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas