Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Eggi Sudjana tak Boleh Bersikap 'Berang' pada Polisi
Sebagai seorang advokat yang dipanggil polisi untuk kepentingan penyidikan, Eggi Sudjana tidak boleh bersikap "berang".
Editor: Dewi Agustina
![Eggi Sudjana tak Boleh Bersikap 'Berang' pada Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/eggi-sudjana-penasehat-hukum-wahdah-islamiah_20160117_204037.jpg)
TPDI sangat menyesalkan pernyataan rekan sejawat Eggi Sudjana mengomentari rencana pemanggilan dirinya untuk diperiksa Polda Metro terkait kasus penyebar berita hoax, saracen yang dalam berita medsos dan media online namanya berada dalam struktur pengurus saracen sebagai salah satu Penasehat Saracen.
Alasan Polda memanggil Eggi Sudjana selain karena namanya diduga tercantum sebagai Pengurus Saracen dengan jabatan penasehat atau memang berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diperiksa lebih dulu nama Eggi Sudjana disebut-sebut ikut dalam struktur Kepengurusan Saracen.
Sebagai seorang advokat yang dipanggil polisi untuk kepentingan penyidikan, Eggi Sudjana tidak boleh bersikap "berang" dengan mengeluarkan pernyataan yag sangat tidak etis bahkan tidak profesional, seakan-akan karena pemanggilan itu polisi mengajaknya perang.
Polisi itu penegak hukum bukan alat pertahanan keamanan yang tugasnya mengadakan perang dengan orang seseorang lain.
Eggi Sudjana juga tidak boleh membawa perasaan berlebihan seolah-olah dirinya menjadi target polisi untuk dikriminalisasi.
Karena itu Eggi Sudjana sebaiknya penuhilah panggilan polisi itu dan jawablah apa yang ditanyakan oleh Penyidik Polda Metro Jaya seputar peristiwa penyebaran berita hoax Saracen.
Klarifikasi apa saja yang bisa disumbangkan kepada penyidik untuk mengungkap secara tuntas siapa saja pelaku penyebar hoax Saracen, jika Eggi Sudjana memang mengetahui katakan secara jujur, tetapi jika tidak tahu sama sekali juga katakan bahwa tidak mengetahui.
Jadi jangan dibalik-balik dengan argumentasi yang tidak proporsional seolah-olah dirinya baru bisa dipanggil polisi kalau sudah jadi tersangka.
Ini alasan yang bersifat anomali, karena Hukum Acara Pidana kita tidak mengaturnya seperti itu.
Sebagai rekan sejawat kami minta agar Eggi Sudjana berjiwa besar memenuhi panggilan polisi dan bantulah polisi dengan memberikan keterangan tentang apa saja yang Eggi Sudjana tahu atau yang dialami sendiri termasuk untuk hal-hal yang Eggi Sudjana sama sekali tidak tahu sekalipun, sesuai dengan KUHAP.
Penulis: Petrus Selestinus, Koordinator TPDI dan Advokat Peradi
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)