Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Kelompok Saracen Hingga Pemesannya

‎Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kelompok penyebar berita bohong atau hoax, Saracen.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Kelompok Saracen Hingga Pemesannya
henry lopulalan/stf
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana (kanan) lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kelompok penyebar berita bohong atau hoax, Saracen.

‎"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas, bukan hanya Saracen saja, tetapi siapa yang pesen, siapa yang bayar, harus diusut tuntas," ujar Jokowi usai melakukan peninjauan ‎Pameran Foto Kemajuan Pembangunan Infrastruktur Indonesia dan Infograsif Terpanjang, di Monas, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Menurut Jokowi, informasi hoax dari satu pihak ataupun yang sudah terorganisasi sangat berbahaya bagi negara kesatuan Indonesia‎, karena dapat memecah belah masyarakat.

Baca: Soal Saracen, Berikut Tiga Pernyataan Eggi Sudjana

"Ini mengerikan sekali kalau dibiarkan, apalagi memiliki akun sampai ribuan. Kalau sudah memecah belah, mengabarkan hal yang fitnah, mencela orang lain, berbahaya bagi negara kita," tutur Jokowi.

Atas kejadian tersebut, Jokowi pun berharap kepada seluruh pihak untuk menyampaikan informasi yang positif dan menyampaikan ajakan optimisme dalam membangun Indonesia‎, bukan informasi bohong.

"‎Sampaikan hal-hal yang positif, mengajak masyarakat menjaga kesantunan, kesopanan. Kalau ini, tidak apa-apa mau jutaan akun juga, tidak apa-apa," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya.

Baca: Menkominfo: Penyedia Platform Medsos Harus Bertanggungjawab ‎Terhadap Penyebaran Ujaran Kebencian

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, serta MFT (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

"Mereka menyediakan jasa penyebaran ujaran kebencian yang bermuatan SARA maupun hoax melalui media sosial, mereka menamakan kelompok Saracen," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Sementara itu, Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, kelompok ini telah melakukan aksinya sejak November 2015.

"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," jelas Susatyo Purnomo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas