Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Dipantau Sejak Lama, Sindikat Saracen Terbilang Licin

Menkominfo Rudiantara mengatakan pihaknya sudah sejak lama memantau keberadaan sindikat penebar konten kebencian, Saracen.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Sudah Dipantau Sejak Lama, Sindikat Saracen Terbilang Licin
Repro/KompasTV
Salah satu atribut Saracen, kelompok penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan hoax berbau SARA. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya sudah sejak lama memantau keberadaan sindikat penebar konten kebencian, Saracen.

Meski sudah lama dipantau kelompok tersebut baru terungkap sekarang karena terbilang licin.

"Sudah (dipantau dan dideteksi) aparat penegak hukum dengan kami sudah agak lama. Tapi ini akunya berpindah-pindah jadi harus betul-betul didalami," kata, Rudiantara‎ di Kawasan, Jakarta Pusat, Minggu, (27/8/2017).

Menurutnya selama ini akun penebar kebencian yang sudah diketahui kominfo dan kepolisian ‎langsung ditutup.

Baca: Golkar Targetkan Bawa Jokowi Menang 65 Persen di Pilpres 2019

Namun penutupan akun tersebut kemudian direspon oleh para sindikat dengan membuat akun baru.

"Kan ini seperti hit and run, di Take Down akunnya di sini muncul di tempat lain. Sampai ada yang menantang pemerintah, Polri dan segala macamnya. Tapi sudah ketangkap semua," paparnya.

Berita Rekomendasi

Kegiatan sindikat Saracen kemudian terbongkar setelah Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri menangkap para anggota kelompoknya.

Baca: Inilah Alasan Presiden Jokowi Kerap Bagi-bagi Sepeda, Ada Makna Filosofinya

Mereka diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, serta MFT (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

"Mereka menyediakan jasa penyebaran ujaran kebencian yang bermuatan SARA maupun hoax melalui media sosial, mereka menamakan kelompok Saracen," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Sementara itu, Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, kelompok ini telah melakukan aksinya sejak November 2015.

"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," jelas Susatyo Purnomo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas