Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janjikan Eggi Sudjana Kembali ke Tanah Air, Pengacara: Dia Bukan Habib Rizieq yang Tidak Pulang

Razman mengatakan bahwa kliennya telah merencanakan untuk melaksanakan ibadah haji sejak jauh hari.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Janjikan Eggi Sudjana Kembali ke Tanah Air, Pengacara: Dia Bukan Habib Rizieq yang Tidak Pulang
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Pengacara Eggy Sudjana di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya saat ini sedang berada di Mekkah untuk menunaikan ibadah Haji.

"Dia telah menunjuk saya sebagai ketua tim hukum beliau dan beliau saat ini sedang berangkat tadi malam ke Makkatul Mukarromah (Mekkah) untuk mengikuti ibadah haji," ujar Razman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Menurut Razman, hal tersebut yang membuat dirinya dikuasakan oleh Eggi Sudjana dalam pelaporan di Bareskrim, hari ini, Senin (28/8/2017).

Razman mengatakan bahwa kliennya telah merencanakan untuk melaksanakan ibadah haji sejak jauh hari.

Sehingga Razman memastikan bahwa Eggi akan kooperatif jika dipanggil dalam kasus Saracen.

Eggi Sudjana sendiri, menurut Razman telah berada di Mekkah sejak tadi malam.

Razman bahkan mencontohkan bahwa kliennya tidak seperti pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, yang tidak pulang meski tersangkut beberapa kasus di tanah air.

Berita Rekomendasi

"Pasti saya yang jamin dia pulang, dia bukan Habib Rizieq yang misalnya gak pulang lagi," tegas Razman.

Namun Razman mengatakan bahwa Rizieq Shihab tidak pulang ke Indonesia karena merasa didiskriminasi.

"Habib Rizieq tidak pulang lagi karena dia melihat diskriminatif itu tadi diskriminatif. Tap saya percaya Polri pasti tidak diskriminatif," ungkap Razman.

Baca: Sadis, Wisatawan Diperkosa Geng Kriminal Dihadapan Pacarnya

Seperti diketahui Eggi melaporkan sejumlah orang terkait penyebutan namanya dalam kasus kelompok penyebaran ujaran kebencian, Saracen.

Eggi melaporkan sejumlah nama diantaranya pimpinan Saracen Jasriadi, Ketua Bidang Hukum Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, Sunny Tanuwidjaja, dan Ulin Yusron. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas