Menkominfo Minta Telusuri Sarasen Hingga pemberi Order
Rudiantara berharap pengungkapan kasus saracen dapat menyentuh otak dibalik sindikat tersebut. Termasuk siapa yang memberikan Order
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Rudiantara meminta pengungkapan kelompok Saracen tidak hanya berhenti sampai pengelola akun saja.
Hingga saat ini polisi telah mengamankan tiga orang untuk didalami mengenai peran dan kerja sindikat penyeberan konten kebencian tersebut.
"Nah, ini penegakan hukum demikian penting dan saya berharap juga nanti, pembahasannya sekarang hanya kepada yang mengelola akunnya," ujar Rudiantar di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2017).
Rudiantara berharap pengungkapan kasus saracen dapat menyentuh otak dibalik sindikat tersebut. Termasuk siapa yang memberikan Order untuk menyebarkan konten negatif.
"Itu semua harus dibereskan. kalau gak kita sampah samah konten negatif ini banyak di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri menangkap para anggota kelompok Saracen.
Mereka diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, serta MFT (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.
"Mereka menyediakan jasa penyebaran ujaran kebencian yang bermuatan SARA maupun hoax melalui media sosial, mereka menamakan kelompok Saracen," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Sementara itu, Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, kelompok ini telah melakukan aksinya sejak November 2015.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," jelas Susatyo Purnomo.