Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus KPK Panggil LPSK Pagi Ini

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya diundang untuk membicarakan hubungan kelembagaan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pansus KPK Panggil LPSK Pagi Ini
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Pansus Angket DPR terkait Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan keterangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Senin (28/8/2017) pukul 10.00 WIB.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya diundang untuk membicarakan hubungan kelembagaan dan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban terkait KPK.

"Kebetulan kami diundang untuk membahas terkait perlindungan saksi kaitannya dengan KPK," kata Abdul Haris kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dirinya mengaku belum mengetahui jelas soal apa yang ingin digali Pansus KPK.

Abdul Haris hanya menjelaskan secara singkat soal kerjasama antara LPSK dengan KPK.

"Misalnya, adanya saksi-saksi yang direkomendasikan KPK untuk dilindungi LPSK," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, LPSK juga berkoordinasi dengan KPK jika saksi-saksi yang dilindunginya terkait kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antikorupsi itu.

"Namun kan banyak juga informasi yang kita ketahui sekarang ada beberapa saksi yang dilindungi sendiri oleh KPK," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas