Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Agung Laksono Sebut Soal Kehadiran Anggota Dewan Kronis

Salah satu hal yang menjadi sorotan Agung adalah masalah kehadiran anggota dewan dalam rapat atau sidang-sidang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Agung Laksono Sebut Soal Kehadiran Anggota Dewan Kronis
Fitri Wulandari
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua DPR Agung Laksono hadir dalam Sidang Paripurna HUT ke-72 DPR, Selasa (29/8/2017).

Salah satu hal yang menjadi sorotan Agung adalah masalah kehadiran anggota dewan dalam rapat atau sidang-sidang.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar ini berharap anggota DPR lebih rajin masuk bekerja dan rapat. Dia mengaku belum melihat ada formula yang pas untuk mengubah hal tersebut.

"(Masalah) absen itu memang kronis ya, udah lama seperti itu, dan belum menemukam cara yang tepat sehingga bisa menghadirkan seluruh anggota dewan tepat waktu dan hadir pada semua level persidangan," kata Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan.

Dirinya juga berharap tidak ada lagi legislator di lembaga yang pernah dipimpinnya itu menghiasi pemberitaan karena tersangkut kasus korupsi.

Baca: Hujan Aneh di Tebet Hanya Guyur Setengah Rumah Selama Enam Jam, Ini Penjelasan Pemilik Rumah

"Semoga tidak ada lagi lah berita-berita terkait anggota DPR yang tersangkut kasus-kasu seperti itu. Itulah harapan saya," kata Agung.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, anggota legislatif harus sejalan dengan semangat nasional bangsa untuk turut memberantas korupsi dari ibu pertiwi.

"Saya berharpa (korupsi) semakin berkurang," ujar Agung.

Agung menambahkan, kinerja DPR juga bukan hanya soal kuantitas dari legislasi yang dihasilkan. Namun, kualitas undang-undang yang dihasilkan juga harus diperhatikan.

"Jangan sampai UU yang baru ditetapkan, kemudian digugat dan kalah sehingga diubah oleh putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas