Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Geledah Dua Tempat Tinggal Milik Kiki Hasibuan

Brigjen Pol Rikwanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Geledah Dua Tempat Tinggal Milik Kiki Hasibuan
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, yang diduga milik tersangka kasus dugaan penipuan penyedia jasa perjalanan umroh First Travel, Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.

"Memang dari ada dari penyidik Bareskrim melakukan penggeladahan kepada yang diduga ditempat saudara Kiki," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Tempat pertama yang digeledah adalah sebuah kamar yang berada di lantai 8 Apartemen Puri Park View, Lantai 8, tower A No. 1, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca: Dirjen Hubla Simpan 200 Kartu Nama Pengusaha yang Datang Menemuinya

Lokasi kedua adalah rumah yang beralamat di Jalan Pesanggrahan Raya No. 88, Meruya Utara, Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Ada dua, satu rumah satu apartemen (yang digeledah)," kata Rikwanto.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset berupa rumah mewah, beberapa mobil dan tengah mendalami restoran mewah di London.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas