Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Selama Satu Tahun DPR Terima 4.173 Pengaduan Masyarakat

Menurutnya aspirasi masyarakat itu, ditujukan kepada Pimpinan DPR dan Komisi-Komisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Selama Satu Tahun DPR Terima 4.173 Pengaduan Masyarakat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) bersalaman dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Rapat Paripurna tersebut beragendakan pembacaan pidato pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2016-2017 oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menyebutkan, lembaganya menerima pengaduan masyarakat sebanyak 4.173 surat.

Menurutnya aspirasi masyarakat itu, ditujukan kepada Pimpinan DPR dan Komisi-Komisi.

"Sampai tanggal 10 Agustus 2017, surat pengaduan yang ditujukan dan ditembuskan kepada Pimpinan DPR dan Komisi serta diteruskan ke bagian Pengaduan Masyarakat berjumlah 4.173 surat," kata Novanto dalam pidato HUT ke-72 DPR RI di Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Novanto menyebutkan, tingginya pengaduan masyarakat menunjukkan bahwa DPR masih merupakan lembaga yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan,, seluruh pengaduan dan aspirasi yang masuk ke DPR, melalui surat, 'website' dan pesan singkat telah diteruskan kepada komisi terkait.

Baca: Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Beras PT IBU

"Berbagai aspirasi masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti melalui pembentukan Panitia Kerja Pengawasan dengan kegiatan antara lain Rapat Dengar Pendapat, Rapat Dengar Pendapat Umum, dan Kunjungan Kerja," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu DPR juga bekerja memperkuat fungsi pengawasannya sebagai bagian dalam menjalankan prinsip 'check and balances' dalam sistem kekuasaan dan ketatanegaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas