Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Waseso Tidak Akan Laporkan ke KPK Hadiah yang Diperoleh dari Pernikahan Anaknya

“Saya pejabat negara. Saya tahu KPK bisa bedakan gratifikasi dengan rezeki," ujar Budi Waseso.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Budi Waseso Tidak Akan Laporkan ke KPK Hadiah yang Diperoleh dari Pernikahan Anaknya
Watakota/ Alija Berlian Fani
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso di Kediamannya di Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kabar bahagia datang dari Kepala Badan Narkotika (BNN) Komjen Pol Budi Waseso dan juga Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan yang akan melangsungkan pernikahan kedua anaknya pada Sabtu (2/9/2017) untuk acara akad nikah dan Minggu (3/9/2017) mendatang untuk resepsi.

Kedua pasangan calon mempelai yaitu Putra BG, Muhammad Herviano Widyatama (Vino) dan Putri Buwas, Nindya Nur Prasati akan dihelat di Assembly Hall Ruang Birawa, Hotel Bidakara Jakarta.

Rencananya resepsi akan diadakan di ruang Birawa Hotel Bidakara Jakarta.

Ditemui Selasa (29/8/2017), Budi Waseso mengaku tidak takut apabila nantinya KPK akan memeriksa dirinya jika hadiah yang diberikan para tamu undangan saat acara resepsi pernikahan di kategorikan sebagai gratifikasi.

Baca: Budi Waseso Mohon Doa Restu

Baca: Berapa Biaya Sewa Hotel Bidakara untuk Pernikahan Anak Budi Waseso dan Budi Gunawan?

Pasalnya, dia yakin KPK mengetahui perbedaan antara gratifikasi dan rezeki.

Berita Rekomendasi

Tuhan, kata dia, memberikan rezeki melalui manusia, tidak secara langsung.

“Saya pejabat negara. Saya tahu KPK bisa bedakan gratifikasi dengan rezeki. Bagaiamanapun, kita tidak bisa menolak rezeki yang datang dari Tuhan kan?” volume suaranya meninggi.

Dia mengaku juga tidak akan meminta pertimbangan KPK saat akan melangsungkan pernikahan putrinya dalam waktu dekat, begitu juga tidak merasa perlu melaporkan hadiah yang didapat dari tamu undangan.

Buwas juga menjelaskan ia dan calon besannya, Jenderal Pol Budi Gunawan mengerti peraturan undang-undang yang berlaku saat ini mengenai pemberian hadiah maupun yang tergolong gratifikasi dan siap menghadapi jika nantinya ada pihak-pihak tertentu yang akan melaporkan dirinya dan BG mendapatkan gratifikasi.

“Terpenting bagi saya saat ini, tidak melanggar aturan yang berlaku. Jadi tidak perlu lah lapor ke KPK. Jika ada temuan misalnya, saya siap hadapi, saya tidak takut, karena saya yakin benar. Ini pernikahan anak saya soalnya,” tegas dia.(rio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas