Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sejumlah Pejabat yang Terkena OTT KPK Saat Berada di Rumah

Praktik korupsi di Indonesia kini semakin merajalela dan telah masuk ke wilayah pribadi.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Ini Sejumlah Pejabat yang Terkena OTT KPK Saat Berada di Rumah
Warta Kota/HENRY LOPULALAN
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (memakai rompi oranye) akhirnya resmi ditahan KPK, di Jakarta, Rabu (30/8/2017). KPK menahan Siti Masitha yang terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik korupsi di Indonesia kini semakin merajalela dan telah masuk ke wilayah pribadi.

Tempat traksaksi korupsi pun tidak hanya terbatas di kantor, hotel, atau di areal publik lainnya, tetapi telah masuk ke rumah.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Wartakotalive.com, inilah para terduga korupsi yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah mereka.

1. Bupati Tegal Siti Mashita Soeparno, Selasa (29/8/2017).

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di Pringgitan Rumah Dinas Walikota Tegal, Senin (4/5/2015), dihadiri oleh Wakil Walikota, SKPD serta camat.
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di Pringgitan Rumah Dinas Walikota Tegal, Senin (4/5/2015), dihadiri oleh Wakil Walikota, SKPD serta camat. (Tribun Jateng/Fajar Eko Nugroho)

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, Selasa (29/8/2017) petang, di Tegal, Jawa Tengah.

Penangkapan itu diduga akibat kasus korupsi pengadaan infrastruktur kesehatan di rumah sakit di Kota Tegal.

Untuk sementara ini, KPK menemukan barang bukti senilai Rp 300 juta.

BERITA TERKAIT

Direksi sebuah RS di Kota Tegal ikut digelandang ke Jakarta karena menyuap sang wali kota.

2. Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono, Rabu (23/8/2017)

Tim KPK menangkap tangan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono atas dugaan suap Rp 20,74 miliar.

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan selama dua hari di sejumlah lokasi.

Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK, mengatakan, Tonny ditangkap Rabu (23/8/2017) sekitar Pukul 21:45 WIB di kediamannya, mes Perwira Dirjen Hubla, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Rincian uang Rp 20,47 miliar tersebut, yakni sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank.

Tonny diberikan sejumlah kartu ATM khusus oleh pengusaha pengerukan pelabuhan dan lewat kartu ATM inilah Tonny menyedot uang korupsi tersebut.

3. Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, Rabu (2/8/2017)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo, terkena OTT KPK ketika menerima suap Rp 250 juta dari Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sucipto Utomo.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah dinas Kajari yang letaknya di samping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jalan Raya Panglegur, sekira pukul 07.25 WIB, Rabu (2/8/2017).

Bupati Pamekasan Achmad Syafii beberapa jam kemudian juga ditangkap KPK di kantornya.

Dia dibekuk bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan.

Mereka dicokok KPK terkait kasus suap dana desa.

Penyidik KPK juga meringkus pula Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan, Eka Hermawan, Kasi Intelijen Sugeng Prakoso, dan staf Kejari bernama Indra Pramana.

Dua orang kepala desa (kades) yang ikut dijaring yaitu Kades Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi dan Kades Mapper, Kecamatan Proppo, Moh Ridwan. Termasuk staf Inspektorat Pemkab Pamekasan bernam Sholehoddin.

4. Istri Gubernur Bengkulu dan Gubernur Bengkulu, Selasa (20/6/2017).

Lily Martiani Maddari
Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), dikawal petugas saat digelandang ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2017). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi (20/6/2017).

Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS.

Sedangkan Ridwan ditangkap di kantornya.

Istri gubernur diduga menerima uang suap untuk suaminya. KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dari tangan Lily.

5. Bupati Klaten Sri Hartini Ditangkap di Rumah Dinas, Jumat (30/12/2016).

Bupati Klaten
Bupati Klaten Sri Hartini. (Kompas.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Ada total 8 orang yang ditangkap dalam OTT ini dalam kasus suap untuk menduduki jabatan tertentu di Kabupaten Klaten. Barang bukti yang disita antara lain uang Rp 2 miliar.

Delapan orang tersebut adalah SHT (Sri Hartini), empat orang pegawai negeri sipil yakni SUL (Suramlan), NP (Nina Puspitarini), BT (Bambang Teguh), dan SLT (Slamet), PW (Panca Wardhana) selaku pegawai honorer, SKN (Sukarno) dari swasta, dan SNS (Sunarso) dari swasta.

Menurut Laode, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten diawali adanya laporan dari masyarakat yang mencium adanya praktik KKN di lingkungan kantor Bupati.

Penyidik KPK kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut setelah mendapati sebuah kode mencurigakan dari transaksi dugaan suap tersebut.

6. Ketua DPD Irman Gusman Ditangkap di Rumah Dinas, Sabtu (17/9/2016)

Ketua DPD Irman Gusman ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan pada Sabtu (17/09/2016) dini hari di rumah dinas Ketua DPD tersebut.

Melalui konferensi pers resmi di Gedung KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa mereka telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu XSS dan MNI sebagai terduga pemberi suap dan IG sebagai terduga penerima suap.

Petugas KPK juga mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam bungkusan yang menurut Agus, "(berada) di dalam rumah, petugas KPK meminta Pak IG menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MNI".

Wakil Ketua KPK Laode Syarief menambahkan bahwa penyidik KPK sengaja menunggu terduga pemberi suap keluar dari dalam rumah IG, lalu "pemberi ditangkap di mobilnya, lalu dminta untuk menemani penyidik KPK masuk, lalu penyidik minta uang tersebut, bahkan uang itu diambil dari dalam kamar tidur yang bersangkutan (IG)."

Agus Rahardjo juga menyatakan bahwa pemberian terhadap IG disebut terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB pada 2016 untuk Provinsi Sumbar.

7. Istri Bupati Karawang Nurlatifah dan Bupati Karawang Ade Swara, Kamis (17/7/2014)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam perizinan penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPR) di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Keduanya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Karawang pada Kamis (17/7/2014) malam hingga Jumat (18/7/2014) dini hari.

KPK menangkap Nurlatifah di rumah dinas bupati. Sebelumnya, Nurlatifah menyuruh adik sepupunya untuk melakukan transaksi dengan pengusaha PT Tatar Kertabumi.

Ade ditangkap setelah dia melakukan safari Ramadhan.

8. Ketua MK Akil Mochtar Ditangkap di Rumah Dinas Pejabat, Rabu (2/10/2013)

Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap untuk dua kasus sengketa pilkada setelah Operasi Tangkap Tangan KPK pada Rabu (2/10) malam di beberapa tempat.

Akil dibekuk di rumah dinas pejabat negara di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Hakim MK ini ditetapkan sebagai tersangka terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.

Ditangkap dalam kasus ini antara lain 13 orang yang kemudian enam di antaranya menjadi tersangka yakni Akil Mochtar, Chairun Nisa, Hambit Bintih, Cornelis Nhalau, Susi Tur Handayani, dan Tubagus Cherry Wardana.

Barang bukti yang ditemukan penyidik antara lain 284.050 dolar Singapura dan 22.000 dolar AS yang dimasukkan dalam beberapa amplop cokelat. Total uang jika dihitung dalam rupiah sekitar Rp 3 miliar.(Suprapto)

Artikel ini telah tayang Warta Kota dengan judul: Memalukan, 8 Pejabat Negara Ini Jadikan Rumah sebagai Transaksi Korupsi, Kena OTT KPK

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas