Jadi Inovasi Untuk Negeri, Ternyata ini yang Dilakukan GN Lingkaran
Perlindungan Jaminan Sosial harus dimiliki setiap pekerja di Indonesia, baik pekerja formal maupun pekerja informal.
Editor: Content Writer
Perlindungan Jaminan Sosial harus dimiliki setiap pekerja di Indonesia, baik pekerja formal maupun pekerja informal, bahkan bagi mereka yang penghasilannya sehari-hari hanya untuk biaya hidup hari itu saja.
Berangkat dari kepedulian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mencari jalan keluar bagi para pekerja yang tergolong rentan dan belum memiliki kemampuan membayar iuran sendiri agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada Agustus tahun lalu, BPJSTK me-launching Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Program ini merupakan gerakan menggalang solidaritas dari para pelaku usaha swasta, BUMN/BUMD dan inisiatif masyarakat untuk dapat berkontribusi dalam GN Lingkaran ini.
GN Lingkaran mencakup dua program perlindungan dasar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) kepada pekerja rentan.
Pada perhelatan HUT Koran Sindo Ke-12 di The Westin Hotel (29/8/2017) Jakarta, GN Lingkaran mendapatkan apresiasi sebagai inovasi untuk negeri dalam katagori inovasi CSR.
Penghargaan ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sukses berinovasi sekaligus peduli terhadap pekerja serta lingkungan sosial sekitar.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang juga hadir mengatakan, GN Lingkaran merupakan sebuah inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.
Sejak di launching, tercatat sudah 254.152 tenaga kerja terlindungi program jamian sosial ketenagakerjaan melalui GN Lingkaran, dengan 2.010 donatur yang tergabung. Diharapkan jumlahnya akan terus bertambah baik jumlah tenaga kerja maupun donaturnya.
BPJSTK menargetkan pekerja rentan yang dapat terlindungi sampai dengan akhir tahun ini mencapai 500.000 tenaga kerja.
Bagi yang ingin menjadi donatur dapat langsung mengunjungi situs www.gnlingkaran.id dan bisa mengikuti langkah-langkah yang ada.
"Semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR mereka dalam bentuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud, sejalan dengan agenda prioritas Presiden RI dalam NAWACITA. Program GN Lingkaran yang digagasnya ini menjadi salah satu upaya untuk mencapai kesempurnaan perlindungan pekerja Indonesia," tutup Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.