Ketua BURT: Pembangunan Gedung DPR Karena Kebutuhan
Ketua BURT DPR RI, Anton Sihombing menegaskan bahwa usulan pembangunan gedung DPR didasarkan atas kebutuhan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua BURT DPR RI, Anton Sihombing menegaskan bahwa usulan pembangunan gedung DPR didasarkan atas kebutuhan.
Gedung DPR saat ini sudah melebihi kapasitas.
"Persoalan karena butuh, masa kalian ga malu gedung udah begitu gedung bukan untuk kami tapi untuk DPR berikutnya," ujar Anton di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (30/8/2017).
Menurutnya bila pembangunan gedung DPR jadi dilakukan maka akan melibatkan konsultan independen.
Baca: BURT Bantah Kunjungan Kerja ke Jerman Bahas Gedung Baru DPR
Namun, menurut Anton untuk kepastiannya, sebaiknya tanyakan kepada Kesekjenan DPR RI yang merupakan kuasa pengguna anggaran.
Termasuk mengenai rencana kerjasama dengan kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).
"Saya hanya tanda tangan usulan anggaran sekian tapi kuasa atau pengguna anggaran dan barang di sekjen bukan DPR," katanya.
Anton menegaskan pembangunan gedung baru tidak perlu mendapat persetujuan fraksi karena sudah disetujui paripurna.
"Kan udah disetujui di paripurna. Pemerintah setujunya 5,7 triliun dibagi dalam dua satker yaitu sakter DPR dan Satker Kesekjenan. Yang pegang duit bukan saya, saya dibayar gaji kesekjenan," katanya.