Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, KPK Tangkap Kepala Daerah, Mendagri 'Kehabisan' Kata-kata

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku tidak bisa berkomentar lagi atas kembali ditangkapnya kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan K

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lagi, KPK Tangkap Kepala Daerah, Mendagri 'Kehabisan' Kata-kata
Tribun Jateng
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8) pukul 17.50. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku tidak bisa berkomentar lagi atas kembali ditangkapnya kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang terbaru, kepala daerah yang ditangkap KPK pada Selasa (29/8/2017) adalah Wali Kota Tegal, ‎Siti Mashita Soeparno.

"Kalau urusan kepala daerah kena OTT, saya sebagai Mendagri tidak bisa menyampaikan apa-apa lagi. Kita serahkan ke penegak hukum, silakan diproses," kata Tjahjo di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Baca: Walikota Tegal Ditangkap di Ruang Kerjanya

Tjahjo menuturkan, ‎apabila KPK langsung menahan Siti Mashita, maka pihaknya akan menunjuk wakilnya untuk menggantikan posisi Wali Kota.

Dirinya pun yakin dengan penangkapan Siti Mashita tidak akan menganggu proses birokrasi di Tegal.

"‎Kalau yang bersangkutan ditahan, kami akan tunjuk wakilnya," tegas Tjahjo.

BERITA TERKAIT

Diketahui satu dari lima orang yang diamankan dalam OTT adalah ‎Wali Kota Tegal, ‎Siti Mashita Soeparno alias Bunda Siti di rumah dinasnya, Selasa (29/8/2017) petang.

Selain mengamankan lima orang, penyidik turut serta menyita uang suap yang nilainya ratusan juta rupiah dalam beberapa tas yang kini telah disita KPK.

‎Bahkan penyidik juga melakukan penyitaan dan penyegelan di Rumah Dinas Wali kota, Gedung Adipura yang sama-sama berada di Kompelks Balai kota Tegal. Termasuk juga. Ruang Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas