Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkopolhukam Bentuk Tim Kecil Tangani First Travel

Sedang digarap, kita rapat kemarin buat tim kecil untuk mengkaji mengenai First Travel itu,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkopolhukam Bentuk Tim Kecil Tangani First Travel
Instagram
Pemilik First Travel yang dicokok polisi, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan saat menghadiri New York Fashion Week (NYFW) Spring/Summer 2017, Senin (12/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat ikut menangani kasus First Travel, yang diduga telah merugikan puluhan ribu jamaah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Wiranto, sampai menggelar rapat khsusus di kantornya kemarin, Selasa (29/8).

Kepada wartawan di hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (30/8/2017), Wiranto menyebut buntut dari rapat kemarin yang ikut melibatkan perwakilan dari Mabes Polri, Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama (Kemenag), pihaknya membentuk tim kecil.

"Sedang digarap, kita rapat kemarin buat tim kecil untuk mengkaji mengenai First Travel itu, sekarang asetnya berapa yang masih ada, lalu berapa nasabahnya yang ada, lalu langkahnya apa," katanya.

First Travel adalah perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umrah, yang batal memberangkatkan jamaahnya umrah ke tanah suci.

Baca: Komisi III DPR Akan Konfrontir Brigjen Aris dengan Komisioner KPK

Polisi menduga ada puluhan ribu jamaah yang batal berangkat, dengan uang yang berhasil dikumpulkan perusahaan tersebut diduga mencapai lebih dari Rp 700 miliar rupiah.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi menduga uang jamaah diselewengkan, hingga akhirnya pasangan pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka.

Penegak hukum menemukan aset pasangan tersebut dan perusahaan First Travel, tidak cukup untuk mengembalikan uang jamaah.

Wiranto mengaku percaya uang jamaah tidak bisa begitu saja menguap. Menkopolhukam menyebut penegak hukum masih terus berupaya untuk mengembalikan uang itu, sehingga bisa dikembalikan kepada jamaah-jamaah First Travel yang batal berangkat menunaikan ibadah umrah.

"Uang itu kan cuma pindah tempat, tidak ada uang menguap, itu tidak ada, tiba-tiba uang hilang menguap, mesti pindah temmpat. Kita cari tahu itu di mana uang itu, untuk mengganti nasabah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas