PPATK Masih Lacak Sumber Dana Saracen
Saracen adalah jaringan di dunia maya, yang oleh Polisi diduga sebagai jaringan penebar kebencian, termasuk terhadap pemerintah.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), masih terus menelusuri aliran dana yang mengalir ke pengurus jaringan penyebar kebencian, Saracen.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, menyebut proses tersebut masih berlangsung.
"Masih di level analisis, lagi mencari-ari data. Kan tidak mudah menelusuri orang, harus cari dulu di mana alamatnya, baru kumpul-kumpul data," ujarnya kepada wartawan, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Saracen adalah jaringan di dunia maya, yang oleh Polisi diduga sebagai jaringan penebar kebencian, termasuk terhadap pemerintah.
Jasriadai, yang dianggap sebagai pimpinan jaringan tersebut, sudah diamankan Polisi, dan mengakui pihaknya sempat menerima bayaran untuk mengkondisikan media sosial demi kepentingan kampanye.
Ia mengaku bayaran yang ia terima, sama sekali tidak berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Saat ini Kepolisian juga masih menelusuri siapa di atas jaringan yang memiliki pengaruh terhadap puluhan ribu akun Facebook tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar, di Mabes Polri, menyebut Polisi menangkap kelompok Saracen, karena diduga melakukan kampanye penyebaran ujaran kebencian yang bernuansa SARA. Mereka yang diamankan selain Jasriadai adalah SRN yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, dan MFT yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.
Kelompok yang antara lain terdiri dari pendukung salah satu Calon Presiden di Pemilihan Presiden 2014 lalu itu, sudah beraksi sejak November 2015. menurut Kombes Irwan Anwar kelompok Saracen punya struktur sebagaimana layaknya organisasi biasa.